Jakarta – APBN memiliki peran sebagai shock absorber untuk memastikan inflasi terkendali, serta memastikan harga-harga terutama administered price dan harga energi, daya beli masyarakat, dan momentum pemulihan ekonomi tetap terjaga.
Oleh karena itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan bahwa peran APBN sebagai shock absorber perlu dijaga keberlangsungan kesehatannya melalui konsolidasi dan reformasi fiskal, sehingga diharapkan pada tahun 2023 APBN bisa mencapai defisit di bawah 3%.
“Berarti APBN harus memberi alokasi subsidi dan kompensasi yang lebih tinggi. Ada peningkatan belanja perlindungan sosial dan subsidi kepada masyarakat. Supaya masyarakat terutama kelompok masyarakat miskin dan rentan bisa terjaga daya belinya. Kita pantau terus dan kita jaga supaya terlaksana dengan baik,” ucap Suahasil dalam sebuah webinar di Jakarta, 2 Agustus 2022.
Ia juga menjelaskan bahwa realisasi APBN di semester I-2022 mengalami pertumbuhan pendapatan negara mencapai 48,5%, pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh peningkatan belanja negara yang sebesar 6,3%. Namun, dalam hal ini pemerintah harus tetap berhati-hati terhadap beberapa sektor.
“Tumbuhnya sangat tinggi. Namun, kita harus berjaga-jaga karena seperti dalam 2-3 bulan terakhir, dia bisa turun dengan sangat tajam, bisa naik lagi dengan sangat tajam. Ini membuat perencanaan kita harus sangat hati-hati dalam konteks pajak, kepabeanan cukai, dan juga PNBP kita,” tambah Suahasil.
Di sisi lain, dengan melihat kondisi ekonomi dunia yang masih terguncang, seperti halnya Amerika dan Eropa yang masih meningkatkan suku bunganya. Pemerintah harus bersiap-siap dalam mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru pasca pandemi dengan cara memanfaatkan titik-titik opportunity di masa mendatang.
Baca juga : Realisasi Pendapatan APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp675,57 Triliun
“Pola hidup new normal, ini adalah potensi kita. Peta perdagangan dan investasi yang baru. Kesadaran atas ekonomi hijau. Ini adalah ruang untuk pertumbuhan masa depan, juga mengenai energi dan ketahanan pangan,” imbuhnya.
Suahasil juga menegaskan, nantinya pemerintah akan terus bersinergi dengan badan pengelola fiskal terkait dalam menghadapi berbagai kondisi ekonomi, tantangan dan resiko global di masa mendatang. (*) Khoirifa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More