News Update

Ini Langkah Pemerintah Agar UMKM Tak Tumbang saat Pandemi

Jakarta – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan segemn yang paling terpukul dimasa krisis akibat pandemi COVID-19. Diperkirakan hingga September akan ada separuh dari sekitar 65 juta pelaku UMKM yang akan bertumbangan.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan ada tiga pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional di tengah di tengah pandemi termasuk pemulihan UMKM.

Pendekatan pertama adalah pemulihan UMKM dari sisi demand. Pemerintah telah memeberikan relaksasi terhadap pinjaman UMKM yang terdampak melalaui cicilan penundaanselama enam bulan dan subsidi kredit, penghapusan pajak. Pemerintah juga telah menyediakan modal kerja baru yang lebih murah.

“Kami membuka pintu yang seluas-luasnya bagi pelaku UMKM Yang belum terhubung ke lembaga pembiayaan untuk segera mengajukan pembiayaan dengan langsung masuk ke program relaksasi,” ujar Teten pada Webinar Infobank bertemakan UMKM Gearing-Up Into New Normal di Jakarta Kamis 25 Juni 2020.

Pendekatan yang kedua adalah memberikan program bantuan sosial bagi pelaku UMKM yang sudah tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Dimana para pelaku UMKM yang sudah tidak bisa melanjutkan usahanya akan digolongkan ke dalam kelompok penerima bantuan sehingga masuk ke dalam jaminan sosial.

Pendekatan yang ketiga, pemerintah mendorong dari sisi demand produk UMKM. Ada dua sisi yang menjadi fokus pemerintah untuk mendorong permintaan terhadap produk UMKM. Pertama melalui belanja lembaga nwgara dan BUMN. Teten menjelaskan tahun ada Rp735 triliun yang disiapkam untuk dibelanjakan produk UMKM.

“Kami optumis kalau 735 triliun itu mengalir untuk belanja produk umkm saya kira ekonomi umkm bergeliat kembali,” ucap Teten.

Kemudian yang ke dua melalui kampanye kepada masyarakat untuk membeli produk produk UMKM. “Kalau ada komitmen dari seluruh masyarakat kita untuk belanja produk UMKM saya kira akan menambah demand produk umkm,” paparnya (*). Dikcy F Maulana

Suheriadi

Recent Posts

Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP, OJK Siapkan Aturan Turunan

Poin Penting OJK masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar mekanisme pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek… Read More

9 hours ago

Kadin Bidik Peningkatan Investasi Lewat Integrasi Asia Pasifik di ABAC Meeting I 2026

Poin Penting Kadin Indonesia mendorong integrasi Asia Pasifik melalui ABAC Meeting I 2026 untuk meningkatkan… Read More

10 hours ago

Perluas Akses Investasi Nasabah, Maybank AM Luncurkan Tiga Reksa Dana Anyar

Poin Penting Maybank AM meluncurkan tiga reksa dana baru—MYMONEY, MYGNETS, dan MYHIDIV—untuk memperluas pilihan investasi… Read More

11 hours ago

BTN Bukukan Laba Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Tumbuh 16,4 Persen

Poin Penting BTN catat laba konsolidasian Rp3,5 triliun pada 2025, naik 16,4 persen yoy, didorong… Read More

11 hours ago

Deretan Emiten Big Caps dengan Free Float di Bawah 15 Persen, Ada Siapa Saja?

Poin Penting BEI menaikkan porsi saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan… Read More

14 hours ago

Thomas Resmi Jadi DG BI, Wamenkeu Suahasil dan Juda Harap Kolaborasi Makin Erat

Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 oleh MA, menggantikan… Read More

14 hours ago