News Update

Ini Langkah Pemerintah Agar UMKM Tak Tumbang saat Pandemi

Jakarta – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan segemn yang paling terpukul dimasa krisis akibat pandemi COVID-19. Diperkirakan hingga September akan ada separuh dari sekitar 65 juta pelaku UMKM yang akan bertumbangan.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan ada tiga pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional di tengah di tengah pandemi termasuk pemulihan UMKM.

Pendekatan pertama adalah pemulihan UMKM dari sisi demand. Pemerintah telah memeberikan relaksasi terhadap pinjaman UMKM yang terdampak melalaui cicilan penundaanselama enam bulan dan subsidi kredit, penghapusan pajak. Pemerintah juga telah menyediakan modal kerja baru yang lebih murah.

“Kami membuka pintu yang seluas-luasnya bagi pelaku UMKM Yang belum terhubung ke lembaga pembiayaan untuk segera mengajukan pembiayaan dengan langsung masuk ke program relaksasi,” ujar Teten pada Webinar Infobank bertemakan UMKM Gearing-Up Into New Normal di Jakarta Kamis 25 Juni 2020.

Pendekatan yang kedua adalah memberikan program bantuan sosial bagi pelaku UMKM yang sudah tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Dimana para pelaku UMKM yang sudah tidak bisa melanjutkan usahanya akan digolongkan ke dalam kelompok penerima bantuan sehingga masuk ke dalam jaminan sosial.

Pendekatan yang ketiga, pemerintah mendorong dari sisi demand produk UMKM. Ada dua sisi yang menjadi fokus pemerintah untuk mendorong permintaan terhadap produk UMKM. Pertama melalui belanja lembaga nwgara dan BUMN. Teten menjelaskan tahun ada Rp735 triliun yang disiapkam untuk dibelanjakan produk UMKM.

“Kami optumis kalau 735 triliun itu mengalir untuk belanja produk umkm saya kira ekonomi umkm bergeliat kembali,” ucap Teten.

Kemudian yang ke dua melalui kampanye kepada masyarakat untuk membeli produk produk UMKM. “Kalau ada komitmen dari seluruh masyarakat kita untuk belanja produk UMKM saya kira akan menambah demand produk umkm,” paparnya (*). Dikcy F Maulana

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

43 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 hour ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago