Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen dalam penerapan keuangan berkelanjutan (sustainable finance). Pada kunjungannya di Conference of the Parties ke-26 (COP 26), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan langkah-langkah dan kebijakan yang sudah diterapkan oleh regulator.
“OJK memegang komitmen jangka panjang terhadap Sustainable Finance untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi rendah karbon. OJK terus mendukung komitmen Pemerintah Indonesia terhadap Perjanjian Paris serta langkah negara untuk mencapai tujuan Net Zero Emission,” jelas Wimboh pada keterangannya, 2 November 2021.
Adapun OJK telah menyiapkan empat langkah strategis penerapan prinsip keuangan berkelanjutan. Langkah-langkah tersebut adalah:
1. Penyelesaian penyusunan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan diluncurkan awal tahun depan.
2. Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim.
3. Mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible terhadap keuangan berkelanjutan.
4. Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, OJK juga telah membentuk Satuan Tugas Keuangan Berkelanjutan yang terdiri dari berbagai institusi keuangan, baik dari perbankan, pasar modal maupun IKNB. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More