News Update

Ini Langkah BTN Antisipasi Pembobolan Dana Nasabah

Jakarta – Belakangan ini tengah marak pembobolan dana nasabah di perbankan nasional. Terlebih, ada beberapa Bank BUMN yang terkena imbas pembobolan dana nasabah. Bank BTN sebagai Bank BUMN terus melakukan antisipasi untuk mencegah pembobolan dana nasabah yang tengah marak.

Di hadapan Komisi XI DPR-RI, Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, untuk mencegah pembobolan dana nasabah, perseroan sejauh ini sudah melakukan beberapa langkah. Pertama, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan regulator baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami selalu taat aturan regulator. setiap kejadian-kejadian keuangan pembobolan, kami laporkan ke regulator. Kami akui bahwa BTN ada beberapa kejadian dana nasabah bobol oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Maryono di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 23 April 2018.

Menurutnya, jika sifatnya menyangkut pidana perdata, Bank BTN langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Polri. Di mana pada tahun lalu, Bank BTN mengalami kasus pemalsuan bilyet deposito. Pihak BTN telah melapor kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: BTN Siap Dukung Program DP 0 Persen untuk PNS/TNI-Polri

“Kalau sifatnya menyangkut pidana perdata kami lapor ke pihak berwajib. penyelesaian diserahkan ke pihak berwajib.

Bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan perbankan. Sindikat ini, menurut perseroan telah menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu tersebut, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN.

Sejauh ini perseroan pun telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Adapun BTN sendiri telah menyiapkan dana pencadangan Rp258,2 miliar untuk kasus ini, dan diharapkan tidak akan mengganggu aktivitas maupun kinerja Bank BTN sendiri.

Dengan adanya kasus tersebut, lanjut Maryono, perseroan akan lebih meningkatkan pengawasannya. Supaya bisa mengantisipasi terjadinya hal serupa. “Kami sudah mencadangkan kerugian 100 persen. untuk bayar kasus pemalsuan ini perlu ada keputusan, jangan sampe ada masalah baru,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

9 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago