News Update

Ini Langkah BTN Antisipasi Pembobolan Dana Nasabah

Jakarta – Belakangan ini tengah marak pembobolan dana nasabah di perbankan nasional. Terlebih, ada beberapa Bank BUMN yang terkena imbas pembobolan dana nasabah. Bank BTN sebagai Bank BUMN terus melakukan antisipasi untuk mencegah pembobolan dana nasabah yang tengah marak.

Di hadapan Komisi XI DPR-RI, Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, untuk mencegah pembobolan dana nasabah, perseroan sejauh ini sudah melakukan beberapa langkah. Pertama, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan regulator baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami selalu taat aturan regulator. setiap kejadian-kejadian keuangan pembobolan, kami laporkan ke regulator. Kami akui bahwa BTN ada beberapa kejadian dana nasabah bobol oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Maryono di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 23 April 2018.

Menurutnya, jika sifatnya menyangkut pidana perdata, Bank BTN langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Polri. Di mana pada tahun lalu, Bank BTN mengalami kasus pemalsuan bilyet deposito. Pihak BTN telah melapor kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: BTN Siap Dukung Program DP 0 Persen untuk PNS/TNI-Polri

“Kalau sifatnya menyangkut pidana perdata kami lapor ke pihak berwajib. penyelesaian diserahkan ke pihak berwajib.

Bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan perbankan. Sindikat ini, menurut perseroan telah menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu tersebut, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN.

Sejauh ini perseroan pun telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Adapun BTN sendiri telah menyiapkan dana pencadangan Rp258,2 miliar untuk kasus ini, dan diharapkan tidak akan mengganggu aktivitas maupun kinerja Bank BTN sendiri.

Dengan adanya kasus tersebut, lanjut Maryono, perseroan akan lebih meningkatkan pengawasannya. Supaya bisa mengantisipasi terjadinya hal serupa. “Kami sudah mencadangkan kerugian 100 persen. untuk bayar kasus pemalsuan ini perlu ada keputusan, jangan sampe ada masalah baru,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

7 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

8 hours ago