Suku Bunga BI dan Gejolak Global Tak Akan Ganggu Bisnis BTN
Jakarta – Belakangan ini tengah marak pembobolan dana nasabah di perbankan nasional. Terlebih, ada beberapa Bank BUMN yang terkena imbas pembobolan dana nasabah. Bank BTN sebagai Bank BUMN terus melakukan antisipasi untuk mencegah pembobolan dana nasabah yang tengah marak.
Di hadapan Komisi XI DPR-RI, Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, untuk mencegah pembobolan dana nasabah, perseroan sejauh ini sudah melakukan beberapa langkah. Pertama, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan regulator baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami selalu taat aturan regulator. setiap kejadian-kejadian keuangan pembobolan, kami laporkan ke regulator. Kami akui bahwa BTN ada beberapa kejadian dana nasabah bobol oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Maryono di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 23 April 2018.
Menurutnya, jika sifatnya menyangkut pidana perdata, Bank BTN langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Polri. Di mana pada tahun lalu, Bank BTN mengalami kasus pemalsuan bilyet deposito. Pihak BTN telah melapor kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: BTN Siap Dukung Program DP 0 Persen untuk PNS/TNI-Polri
“Kalau sifatnya menyangkut pidana perdata kami lapor ke pihak berwajib. penyelesaian diserahkan ke pihak berwajib.
Bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan perbankan. Sindikat ini, menurut perseroan telah menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu tersebut, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN.
Sejauh ini perseroan pun telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Adapun BTN sendiri telah menyiapkan dana pencadangan Rp258,2 miliar untuk kasus ini, dan diharapkan tidak akan mengganggu aktivitas maupun kinerja Bank BTN sendiri.
Dengan adanya kasus tersebut, lanjut Maryono, perseroan akan lebih meningkatkan pengawasannya. Supaya bisa mengantisipasi terjadinya hal serupa. “Kami sudah mencadangkan kerugian 100 persen. untuk bayar kasus pemalsuan ini perlu ada keputusan, jangan sampe ada masalah baru,” tutupnya. (*)
Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More