News Update

Ini Langkah BTN Antisipasi Pembobolan Dana Nasabah

Jakarta – Belakangan ini tengah marak pembobolan dana nasabah di perbankan nasional. Terlebih, ada beberapa Bank BUMN yang terkena imbas pembobolan dana nasabah. Bank BTN sebagai Bank BUMN terus melakukan antisipasi untuk mencegah pembobolan dana nasabah yang tengah marak.

Di hadapan Komisi XI DPR-RI, Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, untuk mencegah pembobolan dana nasabah, perseroan sejauh ini sudah melakukan beberapa langkah. Pertama, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan regulator baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami selalu taat aturan regulator. setiap kejadian-kejadian keuangan pembobolan, kami laporkan ke regulator. Kami akui bahwa BTN ada beberapa kejadian dana nasabah bobol oleh pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Maryono di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 23 April 2018.

Menurutnya, jika sifatnya menyangkut pidana perdata, Bank BTN langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Polri. Di mana pada tahun lalu, Bank BTN mengalami kasus pemalsuan bilyet deposito. Pihak BTN telah melapor kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: BTN Siap Dukung Program DP 0 Persen untuk PNS/TNI-Polri

“Kalau sifatnya menyangkut pidana perdata kami lapor ke pihak berwajib. penyelesaian diserahkan ke pihak berwajib.

Bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan perbankan. Sindikat ini, menurut perseroan telah menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu tersebut, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN.

Sejauh ini perseroan pun telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Adapun BTN sendiri telah menyiapkan dana pencadangan Rp258,2 miliar untuk kasus ini, dan diharapkan tidak akan mengganggu aktivitas maupun kinerja Bank BTN sendiri.

Dengan adanya kasus tersebut, lanjut Maryono, perseroan akan lebih meningkatkan pengawasannya. Supaya bisa mengantisipasi terjadinya hal serupa. “Kami sudah mencadangkan kerugian 100 persen. untuk bayar kasus pemalsuan ini perlu ada keputusan, jangan sampe ada masalah baru,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

2 hours ago

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

4 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

17 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

17 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

17 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

18 hours ago