Pertama, pengembangan usaha syariah, mulai dengan peningkatan peningkatan pembiayaan UMKM hingga usaha besar yang berbasis syariah. Kedua, BI dan MUI melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan menggagas peningkatan produk keuangan syariah. “Dengan begitu bisa menjadi pilihan bagi para investor,” ucap Agus.
Dan ketiga, BI dan MUI sepakat untuk menjaga Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari sentimen sektor syariah. “Jangan sampai neraca pembayaran terganggu karena banyak permintaan barang dan jasa halal syariah yang kemudiam kita tidak bisa penuhi, jadi malah meningkatkan impor, jadi menjadi tekanan neraca pembayaran,” katanya.
Baca juga: Tiga Pilar Strategi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Sementara itu, di tempat yang sama Ketua MUI Kyai Haji Maruf Amin menambahkan, bahwa sudah saatnya ekonomi syariah berjaya di Indonesia. Sebenarnya, kata dia, MUI dan pemerintah pernah menggagas pemberdayaan ekonomi syariah dengan kebijakan pengembangan dari atas ke bawah.
“Tapi kenyataannya yang dari atas ini ha bocor bocor ke bawah, jadi kebijakan ini harus kita balik, dari bawah baru ke atas, jadi umat itu jadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi syariah,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More
Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More
Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More