News Update

Ini Langkah BI Antisipasi Merosotnya Ekonomi RI

Jakarta – Guna mengantisipasi pelemahan ekonomi yang cukup dalam akibat pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) mengaku terus memperkuat seluruh instrumen bauran kebijakan yang dimiliki untuk melakukan stabilisasi nilai tukar Rupiah, mengendalikan inflasi, mendukung stabilitas sistem keuangan.

Terlebih, pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) RI pada kuartal I-2020 hanya mampu tumbuh 2,97% (YoY). Angka tersebut turun cukup dalam bila dibandingkan dengan kuartal I-2019 yang masih tumbuh 5,07%.

Hal tersebut sebagaimana disebutkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Perry menyebut, bauran kebijakan BI tersebut terdiri dari 6 (enam) aspek penting yakni Pertama, penurunan suku bunga kebijakan moneter (BI7DRR) dua kali masing-masing sebesar 25 bps menjadi 4,5%.

“Penurunan suku bunga kebijakan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang rendah dan terkendali pada kisaran sasaran 3+1% serta untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry melalui video conference di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.

Sebelumnya, pada RDG 13-14 April 2020, BI memutuskan untuk mempertahankan bunga acuan dengan pertimbangan perlunya memprioritaskan kebijakan suku bunga guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dalam jangka pendek. “Meskipun begitu, kami melihat bahwa ruang penurunan suku bunga ke depan, dalam hal ketidakpastian pasar keuangan sudah mulai stabil, masih terbuka,” tambah Perry.

Kedua, BI terus melakukan stabilisasi dan penguatan Rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder. Kebijakan ini didukung oleh cadangan devisa yang lebih dari cukup. BI juga telah menjalin kerja sama bilateral swap dan repo line dengan sejumlah bank sentral negara lain, termasuk dengan bank sentral Amerika Serikat dan Tiongkok.

“Alhamdulillah, dengan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar yang ditempuh tersebut, nilai tukar Rupiah bergerak menguat dari yang semula hampir menyentuh Rp17.000 per dolar AS menjadi di bawah Rp15.000 per dolar AS saat ini,” tanbah Perry.

BI meyakini bahwa tingkat nilai tukar Rupiah saat ini secara fundamental masih undervalued dan inshaallah ke depan nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil dan cenderung menguat.

Ketiga, BI juga terus memperluas instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar valas. Hal ini ditempuh antara lain dengan menyediakan lebih banyak instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar Rupiah melalui transaksi DNDF, memperbanyak transaksi swap valas, dan penyediaan term repo untuk kebutuhan perbankan.

Keempat, untuk mendorong pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional, BI juga telah melakukan injeksi likuiditas (Quantitative Easing) ke pasar uang dan perbankan dalam jumlah yang besar. Pada tahun 2020, BI telah melalukan injeksi likuditas sekitar Rp503,8 triliun yang dilakukan antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuditas perbankan dengan repo SBN, swap valas, serta penurunan GWM Rupiah.

Kelima, pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam pembiayaan dunia usaha dan ekonomi. Hal ini dilakukan melalui pelonggaran ketentuan Loan to Value Ratio (LTV), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta penurunan GWM Rupiah untuk pembiayan dunia usaha khususnya untuk eskpor impor maupun untuk UMKM dalam rangka memitigasi dampak COVID-19.

Dan keenam, ialah kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Hal ini dilakukan melalui pengedaran uang yang higienis, mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transaksi nontunai, seperti uang elektronik, internet banking, maupun penggunaan QRIS.

BI juga terus mendukung Pemerintah melalui akselerasi elektronifikasi penyaluran program-program sosial pemerintah baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk meringankan beban masyarakat dari dampak COVID-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

5 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

14 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

14 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

14 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

15 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

16 hours ago