Kasus Jiwasraya diduga berpotensi gagal bayar hingga Rp 13,7 triliun. Kementrian BUMN selaku pemegang saham dituntut untuk bertanggung jawab. Untuk menyelamatkan Jiwasraya diperlukan suntikan dana hingga Rp32 triliun. Di satu sisi, dana APBN sendiri tengah defisit sehingga skenario ini tidak mungkin dilakukan. Mungkinkah Jiwasraya diselamatkan? Akankah pemegang polis mendapatkan uangnya kembali?
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More