Nasional

Ini Kronologi Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Rp148 M

Jakarta – Satu per satu kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kian terungkap. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) pada 2013 hingga 2019. Kasus ini pun sudah masuk tahap penyidikan.  

“Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4,” ungkap Kelapa Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dikutip Selasa, 14 Maret 2023.

Ketut menjelaskan, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kasus ini. Terutama dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 berupa investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Menurut Ketut, ada tiga modus dalam kasus ini. Pertama, adanya fee makelar. Di mana harga tanah dimark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Baca juga: Aliran Dana Rp300 T di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tapi…

Kedua, lanjut Ketut, tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana. Sedangkan modus terakhir adalah tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

“Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar, ujar Ketut.

Tim Penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT Indoport, serta PT Pratama Capital Assets Management Prima.

“Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud,” pungkas Ketut.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

46 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

59 mins ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago