News Update

Ini Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Mulai tanggal 19 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri harus mengikuti berbagai ketentuan.

Mengutip situs satgas penanganan covid-19, untuk perjalanan ke Pulau Bali ketentuannya sebagai berikut:

1 Transportasi Udara

Yakni wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RI-PCR paling lama 7×24 jam sebelum keberangkatan.

2 Transportasi Laut dan Darat (pribadi atau umum)

Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan :

3 Mengisi e-HAC Indonesia

Sementara untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa (antar Provinsi/Kab/Kota)

1 Transportasi udara dan kereta api antarkota

Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan

2 Transportasi darat baik pribadi maupun umum: dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam

3 Mengisi e-HAC Indonesia

Sedangkan untuk anak-anak di bawah 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid test antigen.

Dwitya Putra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

1 hour ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

11 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

12 hours ago