Pemerintah Indonesia menganjurkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah untuk mengenakan masker. Anjuran memakai masker juga diterapkan pada orang yang sehat, atau tidak hanya bagi mereka yang merasa kurang enak badan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid19.
Jika ada yang melanggar atau tidak menghiraukan himbauan Pemerintah, petugas keamanan tidak segan-segan menghukum atau memberi sanksi kepada masyarakat yang tertangkap basah tidak menggunakan masker, saat berpergian ke luar rumah.
Namun sayangnya, selain masih banyak masyarakat yang mengabaikan penggunaan masker, masih banyak juga masyarakat melakukan kebiasaan salah memakai masker.
Berikut beberapa hal kebiasaan masyarakat yang masih salah dalam memakai masker:
1 Memakai masker terlalu lama dan berulang-ulang. Tiap jenis masker tentu berbeda-beda penggunaannya dan batas waktunya. Ada masker yang sekali pakai dengan batas waktu tertentu, dan ada juga jenis masker yang bisa dipakai berulang dengan dicuci terlebih dahulu.
2 Tidak mencuci tangan dulu saat memakai masker. Hal ini hal yang salah, karena bia saja tangan kita dalam keadaan kotor atau terdapat virus.
3 Menurunkan masker ke dagu. Hal ini masih bayak dijumpai masyarakat saat di luar rumah. Hal ini sangat beresiko tentunya.
4 Masker hanya menutupi bagian mulut. Ini juga sering dijumpai. Pemakaian masker yang benar adalah menutupi hidung, mulut hingga dagu.
5 Menyentuh bagian depan masker. Hal ini menjadi kebiasaan yang tanpa disadari masyarakat saat menggunakan masker. (*)
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More