News Update

Ini Kebiasaan Salah Saat Memakai Masker

Pemerintah Indonesia menganjurkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah untuk mengenakan masker. Anjuran memakai masker juga diterapkan pada orang yang sehat, atau tidak hanya bagi mereka yang merasa kurang enak badan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid19.

Jika ada yang melanggar atau tidak menghiraukan himbauan Pemerintah, petugas keamanan tidak segan-segan menghukum atau memberi sanksi kepada masyarakat yang tertangkap basah tidak menggunakan masker, saat berpergian ke luar rumah.

Namun sayangnya, selain masih banyak masyarakat yang mengabaikan penggunaan masker, masih banyak juga masyarakat melakukan kebiasaan salah memakai masker.

Berikut beberapa hal kebiasaan masyarakat yang masih salah dalam memakai masker:

1 Memakai masker terlalu lama dan berulang-ulang. Tiap jenis masker tentu berbeda-beda penggunaannya dan batas waktunya. Ada masker yang sekali pakai dengan batas waktu tertentu, dan ada juga jenis masker yang bisa dipakai berulang dengan dicuci terlebih dahulu.

2 Tidak mencuci tangan dulu saat memakai masker. Hal ini hal yang salah, karena bia saja tangan kita dalam keadaan kotor atau terdapat virus.

3 Menurunkan masker ke dagu. Hal ini masih bayak dijumpai masyarakat saat di luar rumah. Hal ini sangat beresiko tentunya.

4 Masker hanya menutupi bagian mulut. Ini juga sering dijumpai. Pemakaian masker yang benar adalah menutupi hidung, mulut hingga dagu.

5 Menyentuh bagian depan masker. Hal ini menjadi kebiasaan yang tanpa disadari masyarakat saat menggunakan masker. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Ombudsman Dukung Bank Jambi Tingkatkan Layanan Digital dan Perlindungan Nasabah

Poin Penting Ombudsman dorong Bank Jambi segera memulihkan layanan digital demi kenyamanan dan keamanan seluruh… Read More

31 mins ago

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp131,9 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Hingga Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat capai Rp131,9 triliun, melonjak 53,3 persen… Read More

40 mins ago

Implementasi Perpres 4/2026 dan Keterkaitannya dengan Pembiayaan Perbankan

Oleh Hendra Febri, S.H., M.H, Praktisi Hukum, Banker, dan Lawyer PADA 4 Februari 2026, Pemerintah… Read More

57 mins ago

Celah Siber Masih Terbuka, Pengamat Dorong Industri BPD Perkuat Sistem IT

Poin Penting Lemahnya kontrol akses, monitoring belum real-time, dan pengawasan vendor jadi titik rawan industri… Read More

1 hour ago

Pendanaan Pinjol Melonjak Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Hidup Sesuai Kemampuan

Poin Penting Pinjol melonjak jelang Lebaran 2026, didorong kebutuhan konsumtif dan faktor psikologis seperti FOMO,… Read More

1 hour ago

Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Pajak Januari 2026 Rp116,2 triliun, naik 30,7 persen yoy (4,9 persen dari pagu… Read More

1 hour ago