Categories: News UpdatePerbankan

Ini Kata OJK Soal Bank Muamalat

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan permodalan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menjadi salah satu kunci utama dalam memperbaiki kinerja bank syariah pertama di Indonesia itu.

“OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable,” tutur Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Kamis (14/11).

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan sedang berproses untuk memperkuat pemodalan Bank Muamalat melalui strategic investor dan melakukan langkah-langkah perbaikan lainnya.

“OJK memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategic investasi baik dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN,” tukas Slamet Edy.

Adapun beberapa syarat yang diteyapkan OJK seperti calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank. “Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjuklan keseriusannya,” sambung Slamet Edy dalam keterangannya.

Dia menambahkan, OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable.

“Di samping itu, OJK terus meminta Manajemen Bank untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik,” tandasnya.

Dari sisi kinerja keuangan perseroan, tercatat per Juni 2019 laba bersih anjlok 95,1 persen secara setahunan menjadi cuma Rp5,1 miliar. Dari sisi pendapatan, terekam pendapatan setelah distribusi bagi hasil turun 68,1 persen.

Kinerja pembiayaan sebagai mesin penggerak bisnis bank turun 15,6 persen menjadi Rp31,32 triliun. Penurunan ini mendongkrak rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross ke level 5,41 persen per Juni 2019 (dari 1,65 persen per Juni 2018). NPF net juga naik dari 0,88 persen menjadi 4,53 persen. (*)


Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Mandiri Perkuat Komitmen, Jadi Penyalur FLPP dengan Tingkat Keterhunian Terbaik

Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah yang diinisiasi… Read More

7 hours ago

3 Rekomendasi Tempat Liburan Akhir Tahun, Gak Kalah Seru!

Jakarta – Akhir tahun menjadi momen yang cocok untuk menghabiskan liburan bareng keluarga. Jika Anda… Read More

9 hours ago

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya, Ini Syaratnya

Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kredit investasi padat karya pada tahun 2025. Anggaran… Read More

12 hours ago

Ada 22 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 20 Desember 2024, terdapat 22 perusahaan… Read More

12 hours ago

Banggar Beberkan Solusi Strategis Antisipasi Risiko Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko… Read More

13 hours ago

Libur Natal, 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.170.098 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada… Read More

13 hours ago