Categories: News UpdatePerbankan

Ini Kata OJK Soal Bank Muamalat

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan permodalan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menjadi salah satu kunci utama dalam memperbaiki kinerja bank syariah pertama di Indonesia itu.

“OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable,” tutur Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Kamis (14/11).

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan sedang berproses untuk memperkuat pemodalan Bank Muamalat melalui strategic investor dan melakukan langkah-langkah perbaikan lainnya.

“OJK memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategic investasi baik dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN,” tukas Slamet Edy.

Adapun beberapa syarat yang diteyapkan OJK seperti calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank. “Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjuklan keseriusannya,” sambung Slamet Edy dalam keterangannya.

Dia menambahkan, OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable.

“Di samping itu, OJK terus meminta Manajemen Bank untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik,” tandasnya.

Dari sisi kinerja keuangan perseroan, tercatat per Juni 2019 laba bersih anjlok 95,1 persen secara setahunan menjadi cuma Rp5,1 miliar. Dari sisi pendapatan, terekam pendapatan setelah distribusi bagi hasil turun 68,1 persen.

Kinerja pembiayaan sebagai mesin penggerak bisnis bank turun 15,6 persen menjadi Rp31,32 triliun. Penurunan ini mendongkrak rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross ke level 5,41 persen per Juni 2019 (dari 1,65 persen per Juni 2018). NPF net juga naik dari 0,88 persen menjadi 4,53 persen. (*)


Paulus Yoga

Recent Posts

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

50 mins ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

7 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

15 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

17 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

18 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

18 hours ago