Categories: News UpdatePerbankan

Ini Kata OJK Soal Bank Muamalat

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan permodalan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menjadi salah satu kunci utama dalam memperbaiki kinerja bank syariah pertama di Indonesia itu.

“OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable,” tutur Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Kamis (14/11).

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan sedang berproses untuk memperkuat pemodalan Bank Muamalat melalui strategic investor dan melakukan langkah-langkah perbaikan lainnya.

“OJK memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategic investasi baik dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN,” tukas Slamet Edy.

Adapun beberapa syarat yang diteyapkan OJK seperti calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank. “Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjuklan keseriusannya,” sambung Slamet Edy dalam keterangannya.

Dia menambahkan, OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable.

“Di samping itu, OJK terus meminta Manajemen Bank untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik,” tandasnya.

Dari sisi kinerja keuangan perseroan, tercatat per Juni 2019 laba bersih anjlok 95,1 persen secara setahunan menjadi cuma Rp5,1 miliar. Dari sisi pendapatan, terekam pendapatan setelah distribusi bagi hasil turun 68,1 persen.

Kinerja pembiayaan sebagai mesin penggerak bisnis bank turun 15,6 persen menjadi Rp31,32 triliun. Penurunan ini mendongkrak rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross ke level 5,41 persen per Juni 2019 (dari 1,65 persen per Juni 2018). NPF net juga naik dari 0,88 persen menjadi 4,53 persen. (*)


Paulus Yoga

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago