Categories: News UpdatePerbankan

Ini Kata OJK Soal Bank Muamalat

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan permodalan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menjadi salah satu kunci utama dalam memperbaiki kinerja bank syariah pertama di Indonesia itu.

“OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable,” tutur Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Kamis (14/11).

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan sedang berproses untuk memperkuat pemodalan Bank Muamalat melalui strategic investor dan melakukan langkah-langkah perbaikan lainnya.

“OJK memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategic investasi baik dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN,” tukas Slamet Edy.

Adapun beberapa syarat yang diteyapkan OJK seperti calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank. “Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjuklan keseriusannya,” sambung Slamet Edy dalam keterangannya.

Dia menambahkan, OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable.

“Di samping itu, OJK terus meminta Manajemen Bank untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik,” tandasnya.

Dari sisi kinerja keuangan perseroan, tercatat per Juni 2019 laba bersih anjlok 95,1 persen secara setahunan menjadi cuma Rp5,1 miliar. Dari sisi pendapatan, terekam pendapatan setelah distribusi bagi hasil turun 68,1 persen.

Kinerja pembiayaan sebagai mesin penggerak bisnis bank turun 15,6 persen menjadi Rp31,32 triliun. Penurunan ini mendongkrak rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross ke level 5,41 persen per Juni 2019 (dari 1,65 persen per Juni 2018). NPF net juga naik dari 0,88 persen menjadi 4,53 persen. (*)


Paulus Yoga

Recent Posts

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

36 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

20 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

22 hours ago