Categories: News UpdatePerbankan

Ini Kata OJK Soal Bank Muamalat

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan permodalan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menjadi salah satu kunci utama dalam memperbaiki kinerja bank syariah pertama di Indonesia itu.

“OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable,” tutur Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Kamis (14/11).

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada saat ini terdapat beberapa calon investor yang berminat dan sedang berproses untuk memperkuat pemodalan Bank Muamalat melalui strategic investor dan melakukan langkah-langkah perbaikan lainnya.

“OJK memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategic investasi baik dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN,” tukas Slamet Edy.

Adapun beberapa syarat yang diteyapkan OJK seperti calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable bisnis bank. “Calon investor yang berminat dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjuklan keseriusannya,” sambung Slamet Edy dalam keterangannya.

Dia menambahkan, OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable.

“Di samping itu, OJK terus meminta Manajemen Bank untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik,” tandasnya.

Dari sisi kinerja keuangan perseroan, tercatat per Juni 2019 laba bersih anjlok 95,1 persen secara setahunan menjadi cuma Rp5,1 miliar. Dari sisi pendapatan, terekam pendapatan setelah distribusi bagi hasil turun 68,1 persen.

Kinerja pembiayaan sebagai mesin penggerak bisnis bank turun 15,6 persen menjadi Rp31,32 triliun. Penurunan ini mendongkrak rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross ke level 5,41 persen per Juni 2019 (dari 1,65 persen per Juni 2018). NPF net juga naik dari 0,88 persen menjadi 4,53 persen. (*)


Paulus Yoga

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

5 hours ago