Jakarta – Bank Indonesia (BI) siap mendukung upaya pemerintah yang akan mengenakan pajak kepada pelaku perdagangan elektronik (e-commerce) melalui gerbang pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG) yang mendata seluruh transaksi di sistem pembayaran.
Adapun aturan NPG tersebut tertuang dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway. Aturan ini dimaksudkan agar sistem pembayaran nasional semakin aman serta pemrosesan transaksi pembayaran ritel domestik secara interkoneksi dan interoperabilitas.
“Melalui elektronik data capture bisa ada interconnected dan bisa lakukan transaksi routing domestik bagi pembayaran dan penerima bayaran atau penjual dan pembeli di Indonesia,” ujar Gubernur BI, Agus DW Martowardojo di Jakarta, Selasa 5 September 2017.
Dirinya menambahkan, bahwa dalam aturan yang telah diterbitkan oleh bank sentral ini, perbankan diharuskan memiliki konektivitas dengan minimal dua perusahaan switching. Dengan begitu maka NPG dapat dilaksanakan secara efisien dan memuat berbagai data transaksi.
“Dengan dasar PBI NPG nanti diatur dalam satu gerbang terdiri atas tiga lembaga, standar, switching dan services. Kalau nanti berjalan maka semua pemegang account di Indonesia cukup hanya punya satu kartu dan itu bisa digunakan semua bank,” ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, BI akan mendukung upaya pemerintah yang akan menyisir data transaksi e-commerce yang akan dilakukan melalui NPG. Hanya saja, kata dia, penerapan daripada aturan NPG sendiri baru benar-benar dijalankan oleh lembaga keuangan pada tahun depan.
“Kalau di bank pembayaran nasional kalau sudah lakukan perdagangan harus dibayar bisa tunai, debit, kartu kredit. Kalau bayar melalui debit atau ATM itu tidak perlu tidak efisien karena semua sudah interkoneksi dan interoperabilitas,” tutupnya. (*)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More