News Update

Ini Kata BI Soal Pajak E-Commerce Lewat NPG

Jakarta – Bank Indonesia (BI) siap mendukung upaya pemerintah yang akan mengenakan pajak kepada pelaku perdagangan elektronik (e-commerce) melalui gerbang pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG) yang mendata seluruh transaksi di sistem pembayaran.

Adapun aturan NPG tersebut tertuang dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway. Aturan ini dimaksudkan agar sistem pembayaran nasional semakin aman serta pemrosesan transaksi pembayaran ritel domestik secara interkoneksi dan interoperabilitas.

“Melalui elektronik data capture bisa ada interconnected dan bisa lakukan transaksi routing domestik bagi pembayaran dan penerima bayaran atau penjual dan pembeli di Indonesia,” ujar Gubernur BI, Agus DW Martowardojo di Jakarta, Selasa 5 September 2017.

Dirinya menambahkan, bahwa dalam aturan yang telah diterbitkan oleh bank sentral ini, perbankan diharuskan memiliki konektivitas dengan minimal dua perusahaan switching. Dengan begitu maka NPG dapat dilaksanakan secara efisien dan memuat berbagai data transaksi.

“Dengan dasar PBI NPG nanti diatur dalam satu gerbang terdiri atas tiga lembaga, standar, switching dan services. Kalau nanti berjalan maka semua pemegang account di Indonesia cukup hanya punya satu kartu dan itu bisa digunakan semua bank,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, BI akan mendukung upaya pemerintah yang akan menyisir data transaksi e-commerce yang akan dilakukan melalui NPG. Hanya saja, kata dia, penerapan daripada aturan NPG sendiri baru benar-benar dijalankan oleh lembaga keuangan pada tahun depan.

“Kalau di bank pembayaran nasional kalau sudah lakukan perdagangan harus dibayar bisa tunai, debit, kartu kredit. Kalau bayar melalui debit atau ATM itu tidak perlu tidak efisien karena semua sudah interkoneksi dan interoperabilitas,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

11 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

34 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago