News Update

Ini Kata BI Soal Pajak E-Commerce Lewat NPG

Jakarta – Bank Indonesia (BI) siap mendukung upaya pemerintah yang akan mengenakan pajak kepada pelaku perdagangan elektronik (e-commerce) melalui gerbang pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG) yang mendata seluruh transaksi di sistem pembayaran.

Adapun aturan NPG tersebut tertuang dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway. Aturan ini dimaksudkan agar sistem pembayaran nasional semakin aman serta pemrosesan transaksi pembayaran ritel domestik secara interkoneksi dan interoperabilitas.

“Melalui elektronik data capture bisa ada interconnected dan bisa lakukan transaksi routing domestik bagi pembayaran dan penerima bayaran atau penjual dan pembeli di Indonesia,” ujar Gubernur BI, Agus DW Martowardojo di Jakarta, Selasa 5 September 2017.

Dirinya menambahkan, bahwa dalam aturan yang telah diterbitkan oleh bank sentral ini, perbankan diharuskan memiliki konektivitas dengan minimal dua perusahaan switching. Dengan begitu maka NPG dapat dilaksanakan secara efisien dan memuat berbagai data transaksi.

“Dengan dasar PBI NPG nanti diatur dalam satu gerbang terdiri atas tiga lembaga, standar, switching dan services. Kalau nanti berjalan maka semua pemegang account di Indonesia cukup hanya punya satu kartu dan itu bisa digunakan semua bank,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, BI akan mendukung upaya pemerintah yang akan menyisir data transaksi e-commerce yang akan dilakukan melalui NPG. Hanya saja, kata dia, penerapan daripada aturan NPG sendiri baru benar-benar dijalankan oleh lembaga keuangan pada tahun depan.

“Kalau di bank pembayaran nasional kalau sudah lakukan perdagangan harus dibayar bisa tunai, debit, kartu kredit. Kalau bayar melalui debit atau ATM itu tidak perlu tidak efisien karena semua sudah interkoneksi dan interoperabilitas,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago