News Update

Ini Kata BI Soal Pajak E-Commerce Lewat NPG

Jakarta – Bank Indonesia (BI) siap mendukung upaya pemerintah yang akan mengenakan pajak kepada pelaku perdagangan elektronik (e-commerce) melalui gerbang pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG) yang mendata seluruh transaksi di sistem pembayaran.

Adapun aturan NPG tersebut tertuang dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway. Aturan ini dimaksudkan agar sistem pembayaran nasional semakin aman serta pemrosesan transaksi pembayaran ritel domestik secara interkoneksi dan interoperabilitas.

“Melalui elektronik data capture bisa ada interconnected dan bisa lakukan transaksi routing domestik bagi pembayaran dan penerima bayaran atau penjual dan pembeli di Indonesia,” ujar Gubernur BI, Agus DW Martowardojo di Jakarta, Selasa 5 September 2017.

Dirinya menambahkan, bahwa dalam aturan yang telah diterbitkan oleh bank sentral ini, perbankan diharuskan memiliki konektivitas dengan minimal dua perusahaan switching. Dengan begitu maka NPG dapat dilaksanakan secara efisien dan memuat berbagai data transaksi.

“Dengan dasar PBI NPG nanti diatur dalam satu gerbang terdiri atas tiga lembaga, standar, switching dan services. Kalau nanti berjalan maka semua pemegang account di Indonesia cukup hanya punya satu kartu dan itu bisa digunakan semua bank,” ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, BI akan mendukung upaya pemerintah yang akan menyisir data transaksi e-commerce yang akan dilakukan melalui NPG. Hanya saja, kata dia, penerapan daripada aturan NPG sendiri baru benar-benar dijalankan oleh lembaga keuangan pada tahun depan.

“Kalau di bank pembayaran nasional kalau sudah lakukan perdagangan harus dibayar bisa tunai, debit, kartu kredit. Kalau bayar melalui debit atau ATM itu tidak perlu tidak efisien karena semua sudah interkoneksi dan interoperabilitas,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

3 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

4 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

5 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

7 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

8 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

8 hours ago