Jakarta– Anggota Dewan Kehormatan
Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo), Kapler Marpaung menilai, ada yang jauh lebih penting ketimbang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Reformasi Keuangan yakni reformasi penguatan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
“Jadi bahwa OJK harus diberi reformasi sehingga dia bisa memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan jasa keuangan,” kata Kapler melalui video conference di Jakarta, Selasa 1 September 2020.
Kapler juga menyebutkan, bilamana pengawasan perbankan berpindah dari OJK ke Bank Indonesia (BI) tidak akan mengganggu kinerja perasuransian. Dirinya menyebutkan, penerbitan Perppu Reformasi Keuangan secara tujuan mendasar bahkan untuk meningkatkan kinerja dari sektor keuangan.
“Kalau itu (pengawasan bank pindah ke OJK) terjadi karena sudah ada lampu hijau dari Istana Negara semua harus disiapkan. Perpu ini tidak begitu pengaruh ke industri asuransi, meski pengawasanan bank ke BI. Selama OJK berdiri IKNB masih dibawah pengawasan pembinaan OJK,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut Perppu ini sedang dibahas sebagai landasan hukum untuk menguatkan stabilitas sistem keuangan. Meski begitu Sri Mulyani tidak menegaskan secara detail isi Perppu tersebut. Namun, terdapat ada beberapa skenario baru tentang peran BI, OJK, LPS, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dimana salahsatunya memindahkan kewenangan pengawasan bank dari OJK ke BI. (*)
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More