Jakarta– Anggota Dewan Kehormatan
Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo), Kapler Marpaung menilai, ada yang jauh lebih penting ketimbang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Reformasi Keuangan yakni reformasi penguatan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
“Jadi bahwa OJK harus diberi reformasi sehingga dia bisa memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan jasa keuangan,” kata Kapler melalui video conference di Jakarta, Selasa 1 September 2020.
Kapler juga menyebutkan, bilamana pengawasan perbankan berpindah dari OJK ke Bank Indonesia (BI) tidak akan mengganggu kinerja perasuransian. Dirinya menyebutkan, penerbitan Perppu Reformasi Keuangan secara tujuan mendasar bahkan untuk meningkatkan kinerja dari sektor keuangan.
“Kalau itu (pengawasan bank pindah ke OJK) terjadi karena sudah ada lampu hijau dari Istana Negara semua harus disiapkan. Perpu ini tidak begitu pengaruh ke industri asuransi, meski pengawasanan bank ke BI. Selama OJK berdiri IKNB masih dibawah pengawasan pembinaan OJK,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut Perppu ini sedang dibahas sebagai landasan hukum untuk menguatkan stabilitas sistem keuangan. Meski begitu Sri Mulyani tidak menegaskan secara detail isi Perppu tersebut. Namun, terdapat ada beberapa skenario baru tentang peran BI, OJK, LPS, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dimana salahsatunya memindahkan kewenangan pengawasan bank dari OJK ke BI. (*)
Poin Penting Chubb Life Insurance Indonesia meluncurkan produk My Critical Illness Protection untuk meningkatkan penetrasi… Read More
Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More
Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More
Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More
Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More
Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More