News Update

Ini Isi Pernyataan Garuda Terkait Hasil Audit Laporan Keuangan 2018

Cengkareng – PT. Garuda Indonesia (PERSERO) Tbk mengeluarkan pernyataan resminya sehubungan dengan hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda Indonesia yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK.

Berikut keterangan yang disampaikan Garuda, Senin, 1 Juli 2018 :

1. Hasil pemeriksaan Kementrian Keuangan dan OJK perihal keuangan Garuda Indonesia – khususnya pencatatan kerjasama inflight connectivity dengan Mahata – , Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut.

2. Kontrak ini baru berjalan 8 bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.

3. Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar USD 30 juta yang akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.

4. Sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka.

5. Kerjasama inflight connectivity ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis. Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerjasama ini.

6. Kerjasama ini sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga ticket.

7. Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan kerjasama ini karena akan menguntungkan Garuda Indonesia mengingat potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia group yangs saat ini berjumlah lebih kurang 50 juta per tahunnya.

8. Dalam mengelola perseroan, Garuda Indonesia telah melaksanakan sesuai dengan kaidah GCG dan seluruh aturan yang berlaku.

9. Laporan Keuangan Garuda Indonesia Audited 2018 merupakan hasil pemeriksaan dari auditor independen yaitu KAP Tanubrata Sutanto Tanubrata Fahmi Bambang & Rekan (“KAP BDO”), dan kami percaya mereka telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK dan mengacu pada asas profesionalisme. Tidak ada sama sekali campur tangan dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas dari Direksi maupun Dewan Komisaris untuk mengarahkan hasil pada tujuan tertentu.

10. KAP BDO ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah melewati proses tender secara terbuka di semester 2 tahun 2018.

11. Berdasarkan hal tersebut, KAP BDO memperoleh keyakinan yang memadai atas laporan keuangan Garuda sehingga dapat mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

12. Hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal yang sama. Dan Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk penyajian semua dokumen terkait. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Besok, Presiden Prabowo Luncurkan BP Investasi Danantara

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan badan pengelola (BP) investasi, Daya Anagata Nusantara… Read More

41 mins ago

Bank Mandiri Tanggap Bencana, Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Flores Timur - Bank Mandiri bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Flores Timur yang… Read More

52 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Merosot ke Level 7.491

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu, 6… Read More

2 hours ago

Simak! Ini Syarat Utang UMKM yang Dihapus Presiden Prabowo

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang UMKM di bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan… Read More

2 hours ago

BEI: Potensi Delisting Saham Sritex Masih Tunggu Hasil Kasasi

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan saat ini masih menunggu hasil hukum kasasi… Read More

2 hours ago

Kemenkop, Kemendes, dan BGN Gotong-royong dalam Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), dan Badan… Read More

2 hours ago