Jakarta – PT PP (Persero) Tbk mengumumkan Informasi Strategis Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback) perseroan sebanyak Rp250 miliar.
Berdasarkan informasi yang dipublikasi pihak PTPP, Jumat, 13 Maret 2020, hal tersebut mengacu ke Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2/POJK.04/2013 juncto Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020.
Rencana tersebut akan dilakukan selama 3 bulan (13 Maret – 12 Juni 2020), yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor untuk tetap berinvestasi di saham PTPP.
Pihak PTPP mengatakan anggaran buyback tidak mengganggu biaya operasi perusahaan.
“Harga saham PTPP masih berada di posisi undervalue baik dari sisi fundamental maupun berdasarkan rekomendasi dari para analis pasar modal,” terang pihak management perusahaan dalam siaran persnya.
Adapun Informasi Kinerja Saham PTPP, harga saham opening awal tahun 2020 berada di Rp1.585, harga saham tertinggi sepanjang 2020, Rp1.750, harga Rekomendasi Analis, Rp2.100, harga Penutupan per 2 Januari 2020 Rp1.610, dan harga Penutupan per 12 Maret 2020 Rp785, atau turun 55,14% di bawah harga tertinggi dan turun 51,24% di bawah harga penutupan awal tahun. (*)
Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kredit investasi padat karya pada tahun 2025. Anggaran… Read More
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 20 Desember 2024, terdapat 22 perusahaan… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko… Read More
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.170.098 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada… Read More
Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More