Rupiah; Tiga faktor penguatan rupiah. (Foto: Zidni Hasan).
BI berupaya menggeser penempatan likuiditas bank dari harian (overnight) ke tenor yang lebih panjang dengan mengubah mekanisme lelang, perubahan pricing, serta penerbitan instrumen dengan tenor lebih panjang. Ria Martati.
Jakarta– Bank Indonesia (BI) berupaya menggeser dana perbankan yang ditempatkan di instrumen jangka pendek ke instrumen dengan tenor lebih panjang. Pasalnya dari penempatkan dana bank di Bank Indonesia (BI) mencapai Rp225 triliun, 42% diantaranya ditempatkan dalam fasilitas jangka pendek (overnight).
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Juda Agung mengatakan, langkah stabilisasi nilai tukar itu dilakukan dengan mengoptimalkan operasi moneter baik di pasar uang Rupiah dan pasar valas.
Dalam jangka pendek, langkah stabilsasi nilai tukar tersebut ditempuh melalui 3 strategi yaitu memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah di pasar uang, kedua memperkuat pengelolaan supply dan demand valas, dan ketiga memperkuat kecukupan cadangan devisa.
Secara operasional, ketiga strategi tersebut dilakukan melalui, pertama, melakukan intervensi di pasar valas untuk mengendalikan volatilitas nilai tukar Rupiah.
Kedua, melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, dengan tetap memperhatiakn dampaknya pada ketersediaan SBN bagi inflow dan likuiditas pasar uang.
Ketiga, memperkuat likuiditas harian ke tenor yang lebih panjang. Antara lain dilekukan dengan mengubah mekanisme lelang reverse repo (RR) SBN dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan pricing RR SBN, dan memperpanjang tenor dengan menerbitkan RR SBN 3 bulan.
BI juga mengubah mekanisme lelang Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dari variable rate tender menjadi fixed rate tender dan menyesuaiakan pricing SDBI, serta menerbitkan SDBI tenor 6 bulan. Bank sentral juga menerbitkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan dengan mekanisme lelang fixed rate tender dan menyesuaiakan pricing.
Keempat, Menyesuaikan frekuensi lelang Foreign Exchange (FX) Swap dari 2 kali seminggu menjadi 1 kali seminggu.
Kelima, mengubah mekanisme lelang Term Deposit (TD) valas dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan pricing dan memperpanjang tenor sampai dengan 3 bulan.
Keenam, menurunkan batas pembelian valas dengan pembuktian dokumen underlying dari yang berlaku saat ini US$100 ribu menjadi US$25 ribu per nasabah per bulan dan mewajibkan penggunaan NPWP.
Ketujuh, melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan Bank Sentral lainnya untuk memperkuat cadangan devisa.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Doddy Zulverdi mengatakan arah kebijakan BI dalam jangka pendek adalah menahan sentimen negatif agar tidak semakin dalam.
“Bagaimana sentimen ini tidak jauh dari fundamental, kami lihat untuk redam sentimen itu kami upayakan agar likuiditas rupiah yang relatif sangat banyak tersedia ini tak sampai merembet ke pasar valas sehingga kurs kita semakin melemah,” kata dia.
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More