Ilustrasi sistem pembayaran fintech/Istimewa
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya terus mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar cepat mengimplementasikan digitalisasi.
Wimboh bahkan menyebut, terdapat 2 kendala penerapan digitalisasi di BPR yakni lokasi yang terpencil hingga kurangnya pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) di BPR.
“BPR kecil-kecil dan letaknya jauh. Bahkan karena ukurannya terlalu kecil lalu pengurusnya tidak terlalu paham (teknologi),” kata Wimboh dalam webinar OJK dan Keamanan Dana Masyarakat secara virtual, Senin 15 Maret 2021.
Wimboh juga mengatakan, saat ini pengawasan BPR masih sulit dilakukan secara harian atau day to day karena sulitnya penerapan digitalisasi khususnya dalam pelaporan data. “Sehingga kalau ada masalah fraud BPR kita lakukan enforce penutupan dan dana nasabah diganti melalui LPS,” tambah Wimboh.
Ke depannya OJK akan melakukan digitalisasi untuk BPR meliputi agregator informasi, produk dan layanan paripurna, peningkatan kemampuan penyampaian laporan yang ditargetkan harian, dari sebelumnya bulanan atau triwulanan.
“BPR akan diawasi secara digital dan seluruh aktivitasnya terhubung langsung dengan kantor pusat OJK agar aktivitasnya diawasi ketat,” pungkas Wimboh.
Sebagai informasi saja, OJK mencatat, hingga saat ini terdapat kurang lebih 1.506 BPR di seluruh Indonesia. Angka tersebut termasuk diantaranya 163 BPR syariah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More