Jakarta – Masa Jabatan Anggota Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera berakhir pada 20 Juli 2022. Untuk itu, pemerintah membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027.
Susunan panitia ini sudah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P tahun 2021. Adapun susunan keanggotaan panitia adalah sebagai berikut:
Ketua merangkap Anggota: Sri Mulyani Indrawati
Anggota :
1. Perry Warjiyo
2. Kartika Wirjoatmodjo
3. Suahasil Nazara
4. Dody Budi Waluyo
5. Agustinus Prasetyantoko
6. Muhamad Chatib Basri
7. Ito Warsito
8. Julian Noor
Selain memilih anggota dewan, panitia ini nantinya juga akan bertugas dalam menentukan mekanisme seleksi serta mengumumkannya pada masyarakat.
Tim seleksi ini juga mengajukan tiga nama calon anggota dewan komisioner OJK, selanjutnya diserahkan ke DPR RI untuk dipilih. Panitia bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Pertanyaan menarik siapa-siapa yang akan menjadi dewan komisioner OJK periode 2022-2027 mendatang? (*)
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More