Surakarta – Ada tiga unsur yang membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) bisa “berlari kencang”. Ketiga unsur itu adalah gubernur sebagai pemegang saham, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.
“Tiga unsur ini bisa menstimulir atau mendorong Dewan Komisaris maupun Direksi untuk melakukan harmonisasi peraturan perundang undangan,” ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI), Prof. Dr. H. Barullah Akbar.
Dengan peraturan perundang-undangan yang harmonis, lanjut Barullah Akbar, akan terjaga keberlanjutan (sustainability) organisasi.
“Ini merupakan Governance Risk Control yang paling utama di lingkungan perbankan agar dapat berjalan dengan lancar,” tambah Prof BA, sapaannya.
Baca juga: Wahai OJK, Stop Abuse of Power (Pj) Gubernur di Saat Injury Time dengan “Bongkar Pasang” Direksi BPD
Prof BA mengatakan hal itu dalam Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKDK BPDSI yang digelar di UNS Tower, Surakarta, Kamis (5/12/2024).
Event Seminar dan Rakernas FKDK BPDSI ini, menurut Prof BA, merupakan kegiatan terakhir dalam menuntaskan program kerja di tahun 2024.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan BPD dalam merespons Market Conduct atau perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUSK) di mana pengawasan market conduct dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen,” papar Prof BA yang juga Komisaris Utama Bank DKI itu.
Baca juga: OJK Beberkan 4 Pilar Penting dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027
Event ini, lanjut dia, juga untuk memperkuat kepemimpinan dan fungsi pengawasan Dewan Komisaris dalam mengawal BPD agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Mengusung tema “Optimasi Peran Dewan Komisaris dalam Implementasi Market Conduct Dalam Rangka Perlindungan Konsumen BPDSI dan Leadership Program bagi Dewan Komisaris BPDSI”, Seminar dan Rakernas FKDK BPDSI menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Anggota Dewan Komisioner OJK Dr. Friderica Widyasari Dewi, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Horas Maurits Panjaitan, dan Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Edy Setiadi. (*) DW
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More