Perbankan

Ini Dia Tiga Stimulan Pendorong BPD Bisa Berlari Kencang

Surakarta – Ada tiga unsur yang membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) bisa “berlari kencang”. Ketiga unsur itu adalah gubernur sebagai pemegang saham, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.

“Tiga unsur ini bisa menstimulir atau mendorong Dewan Komisaris maupun Direksi untuk melakukan harmonisasi peraturan perundang undangan,” ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI), Prof. Dr. H. Barullah Akbar.

Dengan peraturan perundang-undangan yang harmonis, lanjut Barullah Akbar, akan terjaga keberlanjutan (sustainability) organisasi.

“Ini merupakan Governance Risk Control yang paling utama di lingkungan perbankan agar dapat berjalan dengan lancar,” tambah Prof BA, sapaannya.

Baca juga: Wahai OJK, Stop Abuse of Power (Pj) Gubernur di Saat Injury Time dengan “Bongkar Pasang” Direksi BPD

Prof BA mengatakan hal itu dalam Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKDK BPDSI yang digelar di UNS Tower, Surakarta, Kamis (5/12/2024).

Merespons Market Conduct

Event Seminar dan Rakernas FKDK BPDSI ini, menurut Prof BA, merupakan kegiatan terakhir dalam menuntaskan program kerja di tahun 2024.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan BPD dalam merespons Market Conduct atau perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUSK) di mana pengawasan market conduct dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen,” papar Prof BA yang juga Komisaris Utama Bank DKI itu.

Baca juga: OJK Beberkan 4 Pilar Penting dalam Roadmap Penguatan BPD 2024-2027

Event ini, lanjut dia, juga untuk memperkuat kepemimpinan dan fungsi pengawasan Dewan Komisaris dalam mengawal BPD agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan di daerah masing-masing,” ujarnya.

Mengusung tema “Optimasi Peran Dewan Komisaris dalam Implementasi Market Conduct Dalam Rangka Perlindungan Konsumen BPDSI dan Leadership Program bagi Dewan Komisaris BPDSI”, Seminar dan Rakernas FKDK BPDSI menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Anggota Dewan Komisioner OJK Dr. Friderica Widyasari Dewi, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Horas Maurits Panjaitan, dan Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Edy Setiadi. (*) DW

Galih Pratama

Recent Posts

Wamendagri Ribka Haluk: Investasi jadi Kunci Pembangunan Ekonomi Papua Barat Daya

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terus mendorong pemerintah daerah, terutama di… Read More

11 mins ago

LPEI Salurkan Kredit Rp300 Miliar ke Bio Farma untuk Dukung Ekspor Farmasi

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyalurkan fasilitas kredit modal kerja ekspor… Read More

17 mins ago

Indonesia AirAsia Tambah Kapasitas, Siapkan 554 Ribu Kursi untuk Libur Nataru

Jakarta - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP), atau Indonesia AirAsia, menyiapkan 554 ribu kursi penerbangan… Read More

35 mins ago

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok… Read More

42 mins ago

AirAsia Raup Pendapatan Rp5,91 Triliun di Kuartal III 2024

Jakarta - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) atau Indonesia AirAsia, kembali menunjukkan kinerja positif pada… Read More

4 hours ago

Bisnis Moncer, Fore Coffee Buka Peluang IPO

Jakarta – Fore Coffee, membuka peluang untuk melantai di bursa atau initial public offering (IPO). Hal tersebut seiring… Read More

4 hours ago