Jakarta – Industri asuransi merupakan salah satu sektor finansial yang terdampak dengan ketidakpastian global dan ekonomi. Kartika Wirjoatmodjo Wakil Menteri BUMN II mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir industri asuransi masih mengalami banyak tantangan yang harus segera diperbaiki.
“Ini perlu untuk kita jadikan pelajaran untuk perbaikan dan bagaimana tata kelola serta bagaimana industri maupun asosiasi menjaga industri ini akan menjadi industri yang lebih sehat dan lebih stabil kedepannya,” ujar Kartika dalam acara Indonesia Re International Conference 2022, Rabu, 28 September 2022.
Lanjutnya, tantangan di industri asuransi yang pertama adalah ketersediaan data. Bagaimana industri asuransi mempunyai database yang bisa melakukan forward looking loss assessment.
“Tentunya menjadi penting untuk bisa kita punyai satu statistical database yang bisa memberikan satu forward looking estimations mengenai future claim yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Kedua, yaitu mengenai pricing yang selalu menjadi tantangan di industri asuransi. Dinamika persaingan industri di asuransi sering kali memiliki daya tawar dibawah perbankan.
“Dulu ada isu mengenai tantangan daripada premi di industri motor vehicle dengan multifinance industri, sekarang saya rasa banyak teman-teman mengalami sendiri tantangan mengenai premi di industri karena adanya asuransi jiwa kredit (AJK) yang ternyata bukan hanya asuransi jiwa aja tapi mencakup asuransi kredit yang sifatnya luas sekali,” ungkap Kartika.
Hal tersebut, menjadi penting bagi industri asuransi untuk memahami bagimana dinamika pricing ini harus terbentuk dan bagaimana peran regulator untuk bisa melakukan sanity check dengan surveilans setiap tahun.
“Apakah ada satu produk yang kemudian meningkat tajam ini sebenernya dengan pricing dan dengan klaim yang wajar nggak. Ini terlalu terlambat, kita menyadari masalah selalu terlambat dan ini masukan dan kritik untuk kita bagaimana industri bisa melakukan surveilans, apabila ada miss pricing yang berdampak luas,” tambahnya.
Ketiga, yaitu Risk Based Capital (RBC). Kartika menegaskan, satu hal yang perlu dilakukan industri asuransi untuk memastikan bahwa kesehatan industri baik di asuransi maupun reinsurance mampu meng-cover berbagi risiko masa depan.
“Di perbankan kita tahu CAR itu di jaga di sekitar 20% secara industri, saat ini juga di regulator perbankan memaksa seluruh perbankan harus minimal mempunyai modal Rp3 triliun. Ini langkah di industri perbankan yang diharapkan bisa mulai berjalan di industri asuransi juga,” tegasnya.
Ke depannya, pemerintah juga akan medukung industri asuransi untuk terus bertransformasi dan proaktif dalam menyelesaikan tantangan-tantangan kedepan yang muncul. Serta mengimbau para pelaku indutri dan regulator memperbaiki pola kerja dan tata kelola sehingga mencapai industri asuransi yang sehat dan sustainable. (*) Irawati
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More