Keuangan

Ini Dia Agen Sinarmas MSIG yang Tipu Nasabah hingga Rp200 M

Jakarta – Meski sudah mendekam di penjara, eks agen asuransi Sinarmas MSIG (LIFE) bernama Swita Glorite Supit muncul kembali ke permukaan. Dia adalah dalang dari modus pemalsuan data nasabah dengan nilai kerugian yang diduga mencapai Rp200 miliar.

Total kerugian nasabah tersebut memang belum bisa terkonfirmasi. Pasalnya, menurut Sinarmas MSIG, proses hukum kasus ini masih berjalan. Lalu, siapa sebenarnya Swita Glorite Supit?

Merangkum berbagai sumber, jabatan terakhir Swita Glorite Supit di Sinarmas MSIG (LIFE) adalah Relationship Director (RD) dan membawahi wilayah di Sulawesi.  

Sedangkan pengangkatan Swita sendiri ditandatangani oleh Direktur Sinarmas MSIG Herman Sulistyo dan Direktur Gideon pada 14 Desember 2018.

Selama berkarier di Sinarmas MSIG, Swita bisa dibilang memiliki prestasi yang moncer dan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perusahaan.

Bahkan, pada tahun 2020, Swita dinobatkan sebagai top 10 Relationship Director Sinarmas MSIG lewat bisnis agensi asuransinya yang telah tersebar di berbagai cabang. Salah satunya ada di Kelapa Gading, Jakarta.

Namun, kinerjanya yang moncer itu diduga merupakan hasil tipu-tipu terhadap sejumlah nasabah di Manado.

Dikabarkan, Swita berhasil menguras dana milik tujuh orang nasabah Tertanggung Asuransi Sinarmas MSIG Tbk yang mengikuti program asuransi Power Save dengan total sekira Rp82 miliar.

Selain ketujuh orang tersebut, Swita juga berhasil menguras dana milik 10 nasabah Tertanggung lainnya, dengan total sekisar Rp128 miliar.

Atas perbuatannya tersebut, Swita pun akhirnya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Manado dan telah mendekam di penjara.

Pada fakta persidangan terungkap modus Swita adalah dengan cara memalsukan Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dan memalsukan Polis Asuransi milik nasabah Tertanggung.

Dalam melakukan aksinya, Swita tak sendiri. Dia melibatkan salah satu karyawan bank ternama dengan membuka rekening palsu atas nama nasabah sehingga kedua pelaku menerima uang manfaat polis asuransi nasabah.

Kasus ini mencuat kembali lantaran diduga belum ada kejelasan dan kepastian terkait ganti rugi kepada korban alias nasabah Sinarmas MSIG.

Menurut Lukman Auliadi, Head of Costumer & Marketing Sinarmas MSIG, proses hukum terkait dengan pemalsuan polis tersebut masih berjalan. Saat ini, pihaknya menghormati dan menjalani proses hukum atas pengaduan nasabah tersebut.

“Kondisinya (proses hukumnya) belum selesai. Kami masih menjalani proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Lukman ketika dihubungi lnfobanknews lewat sambungan telepon, Rabu, 3 Mei 2023.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus telah melakukan audiensi dengan para korban sebagai bentuk tindak lanjut dan dukungan terhadap penyelesaian permasalahan para nasabah.

“Sampai saat ini, kami terus melakukan komunikasi dan audiensi kepada para korban dari oknum eks tenaga pemasar Sinarmas MSIG,” kata Lukman. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago