Info Anda

Ini Dia Sejarah Dibalik Gambar Semangka Pro Palestina

Jakarta – Belakangan, gambar buah semangka kerap seliweran di media sosial untuk menunjukan gerakan simpati kepada Palestina yang masih digempur pasukan Israel imbas serangan Hamas pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Ya, buah tropis satu ini memang sering diasosiasikan sebagai simbol negara Palestina. Pengunaan gambar semangka ini bukan kali pertama terjadi.

Lantas, seperti apa sejarah dari buah semangka ini sebagai simbol Palestina?

Dinukil Time, gambar buah semangka kali pertama muncul selepas Perang Enam Hari pada 1967. Kala itu, Israel menduduki wilayah Tepi Barat dan Gaza dan mencaplok Yerusalem Timur.

Baca juga: Sepak Terjang Mahmoud Abbas, Presiden Palestina yang Berkuasa 18 Tahun

Pemerintah Israel pun mendeklarasikan bahwa barang siapa yang memajang bendera Palestina akan dianggap sebagai tindak pidana di Gaza dan Tepi Barat.

Lantas, untuk menghindari larangan tersebut, warga Palestina mengakalinya dengan menggunakan symbol semangka. 

Sebab, ketika semangka dibelah maka penampakan semangka menyerupai bendera nasional Palestina dengan daging berwarna merah, bijinya yang hitam, serta kulitnya yang hijau.

Namun, pemerintah Israel pun dengan cepat menyadari arti dari semangka. Negeri zionis ini langsung memperluas larangan tidak hanya di bendera, melainkan juga gambar semangka hingga sesuatu yang mencakup tiga warna tersebut.

Pada 1993, larangan terhadap bendera Palestina pun dicabut setelah ada Kesepakatan Oslo (Oslo Accords) dengan syarat pengakuan bersama oleh Israel dan Palestina.

Baca juga: Imbas Serangan Israel, 53 Staf PBB untuk Pengungsi Palestina Tewas

Diketahui, kesepakatan ini menjadi perjanjian formal Israel-Palestina pertama yang mencoba untuk menyelesaikan konflik kedua wilayah selama beberapa dekade.

Media The New York Times juga pernah melaporkan, peran semangka sebagai simbol Palestina selama masa pelarangan bendera tersebut. 

Dalam laporannya, para pemuda di Jalur Gaza ditangkap lantaran membawa irisan semangka kala melakukan aksi protes. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasa Marga Catat Lonjakan Lalin Nataru, 994 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More

9 mins ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

38 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

47 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

1 hour ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

3 hours ago