Nasional

Ini Dia Rekomendasi Apindo Terkait Implementasi UU P2SK, Apa Saja?

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyampaikan pelbagai rekomendasi yang datang dari pelaku usaha terkait implementasi UU P2SK.

Dalam rekomendasinya, Shinta menekankan dua poin penting yakni meningkatkan intermediasi dan sumber pendanaan serta perluasan peminjaman dan penggunaan jasa dan produk keuangan.

Ia merinci, pada rekomendasi aspek intermediasi dan sumber pendanaan, pihaknya mendorong akses digital untuk layanan dan penggunaan jasa keuangan.

Baca juga: UU PPSK jadi Tonggak Baru Industri Fintech, Peran AFPI Harus Ditingkatkan

“Hal ini guna menurunkan biaya transaksi, meningkatkan kecepatan layanan, transparansi, keamanan dan menyediakan variasi produk dengan sistem yang disesuaikan untuk segmen pasar berbeda, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM,” katanya, dalam siaran daring bertajuk Pertumbuhan Kredit di Tengah Ancaman Risiko Global, Selasa, 25 Juni 2024.

Pihaknya juga mendorong peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat dan UMKM melalui edukasi dan sosialisasi terkait prinsip-prinsip dasar keuangan.

Baca juga: Ada UU P2SK, Perbarindo Ajak BPR Lakukan Hal Ini

Selain itu, memperluas sumber pendanaan jangka panjang seperti dana pensiun, asuransi dan reksadana agar dapat menjadi pelengkap pinjaman bank dan mendukung pendalaman sumber pendanaan melalui pasar modal.

Adapun pada poin rekomendasi perluasan peminjaman dan penggunaan jasa dan produk keuangan, pihaknya menekankan perluasan program pemerintah untuk mencakup mereka yang belum memiliki akses dan memperoleh layanan bantuan atau program pemerintah.

“Hal ini dapat memperluas basis konsumen dan peminjam terutama di tingkat bawah (bottom of the pyramid),” pungkasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

8 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

12 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago