Jakarta – PT Rintis Sejahtera (Rintis) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang inter koneksi dan digital banking telah membantu banyak lembaga keuangan untuk mengefisienkan proses bisnis yang ada.
Korporasi pun dewasa ini banyak dituntut untuk melakukan digitalisasi. Digitalisasi yang tidak hanya dilakukan untuk kalangan internal perusahaan, namun juga untuk eksternal, seperti dari korporasi ke konsumen atau antar korporasi.
Kebutuhan korporasi akan digitalisasi tersebut dapat dipenuhi melalui beragam produk Rintis. Beragam produk Rintis yang tergabung di dalam brand “Jaringan Prima” akan mendukung transformasi perusahaan dari sisi jaringan teknologi digital.
Sebagai contoh yakni produk Prima Debit yang memberikan kemudahan transaksi pembayaran melalui semua mesin EDC yang terdapat di seluruh Indonesia. Sebuah institusi atau korporasi akan mendapatkan efisiensi bisnis dari penggunaan produk Prima Debit.
Di samping itu, ada pula layanan Prima QRIS yang akan memberikan kemudahan dalam bertransaksi kepada korporasi dan konsumen dengan metode QR Code melalui QRIS (QR Code Indonesian Standard) di seluruh Indonesia. Perusahaan akan mendapatkan kemudahan untuk menarik dan mengumpulkan data transaksi yang sudah terintegrasi dengan sistem QRIS.
Di luar itu, masih ada lagi Prima Transaksi Internasional yang menyediakan kemudahan transaksi ATM lintas negara melalui jaringan APN (Asian Payment Network), dan banyak lagi lainnya. (*) Steven
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More