Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sudah bisa menggunakan KKP.
“Kami bersama Bapak Presiden akan meluncurkan Kartu Kredit Domestik untuk pemerintah. Sinergitas antara pemerintah, BI, dan industri bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah menggunakan kartu kredit domestik,” ujar Perry dalam FEKDI 2023, Senin, 8 Mei 2023.
Perry juga menjelaskan, bahwa biaya transaksi menggunakan Kartu Kredit pemerintah hanya 0%. Selain itu, untuk merchant juga akan lebih murah. “Penggunaan KKP dengan biaya yang 0% untuk pemerintah dan juga biaya untuk merchant itu lebih efisien,” jelasnya.
Seperti diketahui, penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh HIMBARA yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri. Serta, akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.
KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri.
Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), a.l. Toko Daring. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More