Ilustrasi: Gedung BTN. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara atau BTN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 22 Desember 2025 mulai pukul 10.00 WIB di Menara BTN, Jakarta.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 28 November 2025, manajemen BTN mengumumkan ada dua agenda utama dalam RUPSLB tersebut.
Pertama, RUPSLB BTN akan membahas perubahan anggaran dasar perseroan. Agenda ini berkaitan dengan menyesuaikan regulasi terbaru terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk pembaruan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2025 serta surat BP BUMN bertanggal 28 Oktober 2025.
“Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (“BP BUMN”) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 menyampaikan agar BUMN segera melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan dengan UU BUMN,” tulis manajemen BTN.
Baca juga: BRI Gelar RUPSLB 17 Desember 2025, Ada Agenda Perubahan Pengurus
Kedua, para pemegang saham BTN akan membahas terkait pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2026.
“Berdasarkan ketentuan UUPT dan UU BUMN, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (“RKAP“) BUMN wajib disetujui oleh RUPS,” kata BBTN.
Adapun pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB BTN adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada Kamis, 27 November 2025 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
Baca juga: Ada Tiga Agenda Utama RUPSLB Bank Mandiri 19 Desember 2025, Apa Saja?
Pada Desember 2025, bank himpunan bank milik negara (Himbara) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan BTN kompak menggelar RUPSLB.
BTN menjadi satu-satunya bank Himbara yang tidak membahas perubahan susunan pengurus perseroan dalam RUPLSB.
Sedangkan BRI, BNI, dan Bank Mandiri sebelumnya telah mengumumkan agenda RUPSLB-nya. Salah satu agenda utamanya adalah meminta persetujuan pemegang saham terkait perubahan pengurus perseroan. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More