Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: Istimewa.
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah melaksanakan Fit and Proper Test atau uji kelayakan Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) untuk periode lima tahun ke depan 2023-2028. Fit and Proper Test sendiri dilaksanakan mulai Senin 27 November 2023 dan Selasa 28 November 2023.
Berdasarkan informasi yang diterima Infobanknews, terdapat 40 nama calon anggota Badan Supervisi LPS yang merupakan gabungan dari panitia seleksi (pansel) III dan pansel IV.
Untuk Pansel III dilakukan di Ruang Badan Anggaran (Banggar), di mana terdapat 20 nama calon. Sementara, Pansel IV juga mengadakan fit and proper test di Ruang Rapat MKD kepada 18 nama calon dan 2 calon dari unsur pemerintah.
Berikut daftar nama calon anggota Badan Supervisi LPS:
Pansel III DPR RI
Pansel IV di Ruang Rapat MKD
Wakil Komisi XI Fathan Subchi mengatakan, agenda seleksi calon anggota Badan Supervisi LPS dilaksanakan selama 2 hari. Dalam melaksanakan ketentuan pasal tersebut, pantia seleksi akan melaksanakan uji Fit and Proper Test terhadap calon nama yang sudah lolos administrasi.
“Adapun mekanisme uji kepatuhan dan kelayakan calon anggota BS LPS dilakukan secara individu. waktu yang diberikan 30 menit di mana 10 menit untuk presentasi makalahnya dan 20 menit untuk sesi tanya jawab,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,94 persen ke level 9.032,58 dan sempat menyentuh All Time… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More
Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More
Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More
Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More