Ekonomi dan Bisnis

Ini Dia Cara Cairin Insentif Rp4,2 Juta Kartu Prakerja Lewat E-Wallet

Jakarta – Pendaftaran Kartu Prakerja kini sudah memasuki gelombang 57, yang telah dibuka pada Jumat, 15 Juli 2023. Kabar tersebut sebagaimana disampaikan pada melalui akun resmi Instagram resmi Kartu Prakerja, prakerja.go.id.

“GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik “Gabung Gelombang” belum nih sob di dashboard Prakerja kamu?,” tulis @prakerja.go.id dikutip Sabtu, 15 Juli 2023.

“Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!,” lanjutnya.

Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja di tiap gelombang akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan sebesar Rp4,2 juta.

Baca juga: Peserta Prakerja dari Kelompok Perempuan Melonjak 55% di 2023

Menariknya, insentif yang didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA. Dikutip dari prakerja.go.id, ini dia syarat penarikan insentif Kartu Prakerja :

  1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
  2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
  3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
  4. Akun e-wallet Anda telah ter-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yakni sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Dituntut Mampu Cetak Tenaga Kerja yang Kompetitif

Langkah-langkah selanjutnya sebagai berikut :

  1. Melakukan login ke akun Anda di di www.prakerja.go.id
  2. Log in ke dashboard akun Anda
  3. Pada bagian Rekening, Anda bisa klik ‘Sambungkan Rekening’
  4. Pilihlah bank atau e-wallet Anda, kemudian klik ‘Sambungkan’
  5. Pastikan data yang Anda masukkan benar
  6. Pastikan juga nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang sudah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
  7. Apabila nomor HP sudah benar,  selanjutnya Anda klik Aktifkan atau Konfirmasi
  8. Masukkan juga nomor OTP yang sudah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda
  9. Apabila Anda salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirim ulang OTP yang benar
  10. Tunggu hingga muncul tulisan ‘Rekening Tersambung’

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Simak! Berikut Langkah Kunci Rekomendasi BPKP Terkait Penguatan Tata Kelola BUMN

Jakarta - Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh membeberkan sejumlah… Read More

1 hour ago

Rusia Serang Balik AS, Aset JP Morgan dan Mellon Dibekukan hingga Rp5,6 Triliun

Jakarta - Pengadilan Arbitrase Wilayah Moskow membekukan dana Bank New York Mellon AS (NYSE:BK) yang… Read More

2 hours ago

Walz vs Vance Memanas dalam Debat Cawapres AS, Singgung Konflik di Timur Tengah

Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Tim Walz mempertanyakan kapabilitas… Read More

3 hours ago

BUMN Business Forum 2024: Ini Dia 55 BUMN Terbaik Versi The Asian Post 2024

Jakarta - Sebanyak 55 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianugerahi penghargaan "The Best State Owned… Read More

3 hours ago

Kominfo Luncurkan Sistem Kebencanaan, Notifikasi bakal Muncul di SMS hingga TV

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun sistem Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention… Read More

3 hours ago

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana akan mengkaji aturan terkait pengemudi ojek online (ojol).… Read More

4 hours ago