Ilustrasi: Pendaftaran Prakerja 2024 dibuka/istimewa
Jakarta – Pendaftaran Kartu Prakerja kini sudah memasuki gelombang 57, yang telah dibuka pada Jumat, 15 Juli 2023. Kabar tersebut sebagaimana disampaikan pada melalui akun resmi Instagram resmi Kartu Prakerja, prakerja.go.id.
“GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik “Gabung Gelombang” belum nih sob di dashboard Prakerja kamu?,” tulis @prakerja.go.id dikutip Sabtu, 15 Juli 2023.
“Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!,” lanjutnya.
Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja di tiap gelombang akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan sebesar Rp4,2 juta.
Baca juga: Peserta Prakerja dari Kelompok Perempuan Melonjak 55% di 2023
Menariknya, insentif yang didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA. Dikutip dari prakerja.go.id, ini dia syarat penarikan insentif Kartu Prakerja :
Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Dituntut Mampu Cetak Tenaga Kerja yang Kompetitif
Langkah-langkah selanjutnya sebagai berikut :
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More