Nusa Dua — Ada 24 bank dan 6 perusahaan pengguna layanan (billers) yang berhasil meraih penghargaan “PRIMA Awards 2019”. Ke-30 pemenang tersebut berasal dari 80 bank mitra Jaringan PRIMA dan lebih dari 91 biller yang dirating.
Rating bertajuk “The Best Digital Banking Transaction 2019” itu dilakukan oleh Majalah Infobank bekerjasama dengan PT Rintis Sejahtera selaku penyelenggara layanan switching Jaringan PRIMA.
Siapa sajakah ke-30 bank dan biller itu?
Ini dia bank dan biller penerima PRIMA Awards 2019 yang diberikan di The Mulia Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis, 8 Oktober 2019:
24 Bank Peraih PRIMA Awards 2019
1. BCA
2. Bank Mandiri
3. BRI
4. BNI
5. Bank CIMB Niaga
6. Bank HSBC Indonesia
7. Bank Syariah Mandiri
8. Bank KEB Hana
9. BTPN
10. Bank Mega
11. Bank Nationalnobu
12. Bank Sumsel Babel
13. BRISyariah
14. PermataBank
15. Bank OCBC NISP
16. Bank BJB
17. Bank Jatim
18. Bank Sumut
19. BCA Syariah
20. Bank Nagari
21. Bank Mayapada
22. Bank DKI
23. Bank Riau Kepri
24. RoyalBank
6 Biller Peraih PRIMA Awards 2019
1. PT Visionet Internasional (Ovo)
2. PT Dompet Anak Bangsa (GoPay)
3. Sinarmas Land
4. PT Link Net Tbk (First Media)
5. PT Nusantara Sejahtera Raya (MTIX)
6. PT Sriwijaya Air.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada para peraih penghargaan. Semoga penghargaan ini bisa menjadi satu kebanggaan dan pemacu semangat untuk meraih prestasi lebih baik lagi ke depan,” ujar Iwan Setiawan, Presiden Direktur Rintis Sejahtera, didampingi Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Majalah Infobank. (*)
Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More