Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pengguna kereta api yang terganggu perjalanannya sebagai dampak kecelakaan antara KA Turangga (KA 65A) dengan KA Commuter Line Bandung Raya (KA 350), pada Jumat (5/1) pukul 06.30 WIB.
“KAI Daop 5 Purwokerto memohon maaf kepada pelanggan KA atas gangguan perjalanan tersebut. Kami sampaikan bahwa saat ini masih dilakukan penanganan di jalur tersebut, sehingga perjalanan kereta api baik penumpang dan barang diharapkan segera dapat kembali normal,” kata Manager Humas Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih, dalam keterangannya, 5 Januari 2024.
Baca juga: Terungkap! Ini Kronologis Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya
Ia mengatakan, jalur lintas selatan Kroya-Bandung untuk saat ini tidak dapat dilalui karena penanganan evakuasi masih berlangsung.
Bagi perjalanan kereta api yang akan melintas di wilayah Bandung – Kroya – Surabaya atau sebaliknya, KAI melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan operstapend.
Pihaknya menyampaikan, terdapat delapan perjalanan kereta api dari wilayah Daop 5 Purwokerto memutar dari Bandung – Cikampek – Kroya, antara lain:
Baca juga: Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Bandung Raya di Cicalengka, KAI Gerak Cepat Evakuasi Penumpang
Adapun, bagi pelanggan yang perjalanan kereta api terdampak apabila akan membatalkan perjalannya, bea dikembalikan sebesar 100% dan pemberian service recovery bagi pelanggan KA yang keretanya mengalami keterlambatan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More
Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More