Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pengguna kereta api yang terganggu perjalanannya sebagai dampak kecelakaan antara KA Turangga (KA 65A) dengan KA Commuter Line Bandung Raya (KA 350), pada Jumat (5/1) pukul 06.30 WIB.
“KAI Daop 5 Purwokerto memohon maaf kepada pelanggan KA atas gangguan perjalanan tersebut. Kami sampaikan bahwa saat ini masih dilakukan penanganan di jalur tersebut, sehingga perjalanan kereta api baik penumpang dan barang diharapkan segera dapat kembali normal,” kata Manager Humas Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih, dalam keterangannya, 5 Januari 2024.
Baca juga: Terungkap! Ini Kronologis Kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya
Ia mengatakan, jalur lintas selatan Kroya-Bandung untuk saat ini tidak dapat dilalui karena penanganan evakuasi masih berlangsung.
Bagi perjalanan kereta api yang akan melintas di wilayah Bandung – Kroya – Surabaya atau sebaliknya, KAI melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan operstapend.
Pihaknya menyampaikan, terdapat delapan perjalanan kereta api dari wilayah Daop 5 Purwokerto memutar dari Bandung – Cikampek – Kroya, antara lain:
Baca juga: Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Bandung Raya di Cicalengka, KAI Gerak Cepat Evakuasi Penumpang
Adapun, bagi pelanggan yang perjalanan kereta api terdampak apabila akan membatalkan perjalannya, bea dikembalikan sebesar 100% dan pemberian service recovery bagi pelanggan KA yang keretanya mengalami keterlambatan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More