Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan sejumlah tantangan yang akan dihadapi oleh industri asuransi umum di tahun politik 2024 dan tahun-tahun setelahnya. Pernyataan ini diungkapkan dalam Webinar Insurance Outlook 2024 yang digelar Selasa, 7 November 2023.
Asuransi umum sendiri mengalami peningkatan di sejumlah aspek. Seperti adanya pertumbuhan total investasi sebesar 7,8 persen secara year on year (yoy) dari 2022 sampai 2023, peningkatan total aset dari Rp196,6 triliun pada 2022 menjadi Rp202,5 triliun di 2023, dan kenaikan klaim sebesar 14,1 persen (yoy).
Selain itu, pertumbuhan premi asuransi umum sendiri masih berkisar di angka 6,2 persen (yoy) pada kuartal I-2023, dan diharapkan akan tumbuh sebesar 12 persen pada akhir Desember 2023 ini.
“Akan ada 7 tantangan yang akan menanti ‘pemain’ di industri asuransi umum, yaitu pemberlakuan PSAK 74, ketentuan permodalan, tantangan digitalisasi, persaingan usaha, hardening market, kapasitas reasuransi, dan biaya akuisisi tinggi,” ungkap Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antar Anggota & Lembaga AAUI Heddy Pritasa.
Baca juga: AAUI Optimis Kinerja Industri Asuransi Cerah di 2024, Ini Faktor Pendukungnya
Lebih lanjut Heddy menjelaskan, bahwa dalam pemberlakuan PSAK 74, perusahaan asuransi sudah memahami topik ini dengan baik, sehingga mereka sudah merencanakan persiapan dengan baik.
Adapun PSAK 74 yang merupakan pedoman pendekatan akuntansi kontrak asuransi yang lebih terperinci dan konsisten, melibatkan penilaian risiko, estimasi arus kas masa depan, dan pemisahan kontrak ke dalam komponen keuangan.
“Selanjutnya ada jumlah permodalan. Ini adalah tantangan bagi pemegang saham harus bersiap untuk menambah modal karena berlakunya peraturan yang mengharuskan menambah modal secara berkala,” tambah Heddy.
Tantangan digitalisasi juga menjadi salah satu yang disorot AAUI. Heddy menjelaskan kalau sudah banyak pelaku industri yang bergerak ke arah digital, sehingga perusahaan asuransi umum juga perlu memperhatikan topik ini.
“Lalu ada persaingan. Kalau kita lihat, jumlah asuransi umum itu cukup banyak. sehingga ini menambah ketatnya persaingan usaha seperti memperoleh usaha baru, karena memang banyaknya pelaku di industri ini,” tuturnya.
Heddy juga mengungkapkan, hard market yang masih akan menjadi tantangan bagi industri asuransi umum. Hardening market sendiri merupakan kondisi ketika industri asuransi dan reasuransi global mencatatkan kenaikan klaim signifikan sehingga mempengaruhi profitabilitas.
Baca juga: Dari 78 Perusahaan Asuransi Umum, Baru Segini yang Telah Penuhi Ekuitas Rp500 Miliar
“Kami berharap hardening market ini, khususnya di reasuransi, sudah selesai tahun lalu. Tapi ternyata, hardening market ini masih berlangsung. Dan ini merupakan lanjutan dari hard market tahun lalu. Jadi semoga saja hardening market ke depannya tidak separah tahun lalu,” ucap Heddy.
Kapasitas reasuransi, menurut Heddy, juga diharapkan menjadi lebih baik. Disebutkan kalau tahun lalu, kapasitas reasuransi mengalami tekanan. Heddy menyatakan AAUI sudah mengadakan dialog terbuka dengan beberapa pihak agar menemukan masalah kapasitas reasuransi.
“Terakhir, kami menyorot tingginya biaya akuisisi. Ini harus disosialisasikan kepada perusahaan penunjang asuransi agar biaya akuisisi tidak tinggi. Karena kalau tinggi, dikawatirkan nanti kapasitasnya belum memadai,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More