Ilustrasi: Pembayaran dividen tunai. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mencatat lima sektor saham yang membagikan dividen terbesar kepada para pemegang sahamnya di sepanjang 2024.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, mengatakan bahwa, sektor yang paling banyak membagikan dividen pada tahun ini adalah sektor energi, khususnya tambang batu bara yang tercatat membagi dividen senilai Rp75,60 triliun.
Lalu, sektor kedua yang berhasil menyetorkan dividen terbanyak berasal dari keuangan, terutama industri bank yang sebesar Rp60,53 triliun.
“Yang paling banyak memberikan dividen adalah sektor energi dan tambang, jadi coal itu Rp75,60 triliun. Kemudian sektor financial perbankan itu Rp60,53 triliun,” ucap Samsul dalam Konferensi Pers dikutip, 31 Desember 2024.
Sementara, tiga sektor lainnya adalah sektor industrial khususnya multi-sector holdings sebesar Rp9,41 triliun, sektor infrastruktur integrated telecommunication services senilai Rp7,36 triliun, dan terakhir sektor infrastruktur wireless telecommunication services Rp4,27 triliun.
Baca juga: ADRO Tebar Dividen Interim Rp3,22 Triliun, Simak Jadwalnya!
Baca juga: Bayan Resources Bagikan Dividen Interim Rp4,75 Triliun, Cek Jadwalnya
“Jadi ini adalah catatan kami terkait sektor-sektor mana yang cukup banyak memberikan dividen sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun 2023,” imbuhnya.
Adapun, dari sisi emiten dengan pembagian dividen terbesar tahun ini berdasarkan indek IDX High Dividen 20 (IDXHIDIV20), antara lain:
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More