News Update

Ini Dampak RI Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Kebawah

Jakarta–  Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, penurunan kelas pendapatan perkapita Indonesia pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country) akan memberikan dampak negatif dan positif

Bhima yang merupakan mantan ekonom Indef ini menyebut, turunnya peringkat Indonesia ke lower midle income country ini punya beberapa konsekuensi diantaranya akan lebih lama dan sulit masuk ke negara maju.

“Indonesia akan lebih lama untuk menjadi negara maju dan prosesnya akan tertunda karena kita mundur ke belakang. Seharusnya setelah jadi midle income coutry kita menjadi high income country. Sekarang turun peringkat dan menuju proses menjadi negara maju ini kita makin terlambat,” kata Bhima kepada media di Jakarta, Kamis 8 Juli 2021.

Untuk dampak negatifnya Bhima menambahkan, Indonesia dikhawatirkan bakal terjebak dalam kelas menengah atau midle income trap yang cukup lama ditengah bonus demografi pada 2030 mendatang.

Meski demikian Bhima menyebut penurunan kelas tersebut memiliki dampak positif terhadap perdagangan Indonesia. Menurutnya, Indonesia akan mendapatkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP)

“Ada positifnya satu, Indonesia akan dapatkan fasilitas perdagangan seperti GSP. artinya kalau Indonesia mau ngirim barang keluar negeri, tarifnya bisa sangat rendah. karena dianggapnya negara yang pendapatan menegah ke bawah atau negara yang masih butuh asistensi dari negara-negara maju,” pungkas Bhima.

Sebagai informasi saja, Bank Dunia dalam laporan “World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022” menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.

Pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$4.050 di tahun 2019 menjadi US$3.870 di tahun 2020. Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country). Penurunan tingkat pendapatan per kapita selama masa pandemi ini tidak terelakkan.

Suheriadi

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

12 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

12 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

13 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

15 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

15 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

18 hours ago