Jakarta – Tahun lalu Amazon dikabarkan berencana akan membangun pasar e-commerce di Indonesia. Namun belum lama ini Amazon dikabarkan sedang bermasalah di Amerika Serikat. Hal itu dikarenakan, Amazon menggunakan data dari jaringan penjual pihak ketiga (data third party) untuk menemukan item atau produk terlaris apa yang nantinya akan disaingi oleh produk Amazon.
Oleh sebab itu perlu ada aturan main yang adil dan berimbang untuk melindungi pedagang dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal di platform online, terutama mengingat mereka adalah salah satu pilar yang menopang perputaran roda ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19) seperti sekarang ini.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menyatakan, bila Amazon masuk ke Indonesia dengan menggunakan data dari jaringan penjual pihak ketiga seperti yang dilakukan di Amerika Serikat, maka akan berdampak besar bagi pelaku UMKM yang ada di Indonesia.
Namun, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui arah Amazon membuka di Indonesia, apakah bentuknya dalam e-retail atau marketplace seperti yang dijalankan e-commerce yang sudah banyak berdiri di Indonesia.
“Jadi kita belum tahu bentuk yang ingin mereka (Amazon) jalankan di Indonesia. Apakah e-retail atau marketplace? Yang pasti kalau mereka menggunakan data dari jaringan penjual pihak ketiga dalam menjalankan e-retail maka akan ada dampaknya bagi pelaku UMKM yang ada di Indonesia,” ujar Ignatius Untung dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa asosiasi sudah pernah mengatakan kepada semua e-commerce yang mau masuk ke Indonesia, agar jangan pernah menggunakan private label. Tujuannya, sambung dia, agar pelaku UMKM lokal masih bisa tetap berjalan dan tidak tersaingi oleh banyaknya gempuran yang datang dari luar Indonesia.
“Pemerintah juga belum membahas private label itu. Hinggat saat ini e-retail sendiri atau mereka yang menjalankan private label sudah banyak di Indonesia. Seperti e-retail raksasa Matahari dan sebagainya sudah private label di Indonesia,” terang Untung.
Sementara itu, Ekonom Indef Enny Sri Hartati menjelaskan, bila Amazon masuk Indonesia menggunakan data jaringan penjual pihak ketiga, maka akan menjadi penghisap atau lintah bagi UMKM di Indonesia. Sebab, mereka akan banyak meniru produk-produk terbaik dan laku yang dipasarkan di Indonesia.
“Jadi data dari jaringan penjual pihak ketiga itu sangat penting. Setiap data itu juga penting. Jadi kalau data itu digunakan untuk meniru, maka akan berdampak tidak baik bagi pelaku UMKM yang ada di negeri kita ini,” jelas Enny.
Untuk itu, Enny berharap kepada setiap platform e-commerce yang mau membuka investasinya di Indonesia, agar tetap netral dan mendukung kemajuan UMKM lokal yang sudah tumbuh berkembang di Indonesia. (*)
Jakarta – Sejumlah perusahaan modal ventura merespons rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen… Read More
Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk ("Bank"), anak usaha QNB Group, institusi finansial terbesar… Read More
Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) pada hari ini (18/11) telah melangsungkan Rapat… Read More
Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More
Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More
Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More