Internasional

Ini Daftar Negara Desak Israel Hentikan Kasus Genosida di Gaza

Jakarta – Mahkamah Internasional (ICJ) mengumumkan keputusan sementara mengenai tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida Israel di Gaza.

Dalam keputusan tersebut, Pengadilan tinggi PBB di Den Haag pada hari Jumat (26/1) tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza.

ICJ hanya meminta Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah dan menghukum hasutan langsung untuk melakukan genosida di wilayah Gaza.

Presiden ICJ Joan Donoghue mencatat bahwa pengadilan telah menemukan cukup bukti perselisihan mengenai kasus genosida dan mengatakan pihaknya tidak akan membatalkannya.

Tentu saja, keputusan tersebut menuai reaksi global. Berikut Infobanknews rangkum daftar negara yang meminta Israel menghentikan kasus genosida di Gaza seperti melansir laman Al Jazeera, Minggu (28/1).

Baca juga: Ini Dia Sosok Ofer Cassif, Anggota Parlemen Israel yang Dukung Gugatan Genosida di ICJ

Palestina

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa ini menjadi pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.

Menteri Luar Negeri Riyadh Maliki mencatat bahwa Israel gagal meyakinkan pengadilan bahwa mereka tidak melanggar Konvensi Genosida 1948.

“Hakim ICJ melihat politisasi, pembelokan, dan kebohongan Israel. Mereka menilai fakta dan hukum serta memerintahkan tindakan sementara yang mengakui gawatnya situasi di lapangan dan kebenaran penerapan yang dilakukan Afrika Selatan,” katanya.

“Palestina menyerukan semua negara untuk memastikan penghormatan terhadap perintah Mahkamah Internasional, termasuk Israel.”

Afrika Selatan

Pemerintah Afrika Selatan menyebut keputusan tersebut sebagai kemenangan yang menentukan bagi hukum internasional dan berharap Israel tidak bertindak untuk menggagalkan penerapan perintah pengadilan tersebut.

Keputusan tersebut menandai tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina, kata pemerintah, seraya menambahkan bahwa Afrika Selatan akan terus bertindak dalam institusi global untuk melindungi hak-hak warga Palestina di Gaza.

Di luar markas ICJ di Den Haag, Menteri Hubungan Internasional Afrika Selatan Naledi Pandor mengatakan, Israel harus menghentikan pertempuran di Gaza jika ingin mematuhi perintah pengadilan.

Amerika Serikat

Amerika Serikat mengatakan, keputusan ICJ konsisten dengan pandangan Washington bahwa Israel mempunyai hak untuk mengambil tindakan, sesuai dengan hukum internasional, untuk memastikan serangan 7 Oktober tidak terulang kembali.

“Kami terus percaya bahwa tuduhan genosida tidak berdasar dan mencatat bahwa pengadilan tidak membuat temuan tentang genosida atau menyerukan gencatan senjata dalam keputusannya dan bahwa pengadilan menyerukan pembebasan segera semua sandera yang ditahan oleh Hamas tanpa syarat,” Kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri.

Qatar

Menyambut keputusan sementara tersebut, Qatar mengatakan Israel harus mengambil semua tindakan untuk berhenti melakukan tindakan berdasarkan Konvensi Genosida dalam perangnya melawan Gaza.

Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Qatar menganggap keputusan tersebut sebagai kemenangan kemanusiaan dan kemenangan bagi supremasi hukum dan keadilan internasional.

Mesir

Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa negara tersebut menantikan ICJ menuntut gencatan senjata segera di Gaza, seperti yang diputuskan pengadilan dalam kasus serupa dan menekankan perlunya menghormati dan melaksanakan keputusan pengadilan.

Baca juga: Ini Dia Sosok di Balik Kontroversi Iklan Zara yang Diduga Dukung Genosida Palestina

Turki

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyambut baik keputusan tersebut, dan mengatakan bahwa dirinya berharap keputusan tersebut akan menghentikan serangan terhadap warga sipil.

“Kami berharap serangan Israel terhadap perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia akan segera berakhir,” kata Erdogan, dan menyebut keputusan tersebut “berharga”.

Iran

Menurut laporan media pemerintahan Iran, Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian menyerukan agar pemerintah Israel diseret ke pengadilan setelah keputusan tersebut.

Amirabdollahian juga mengucapkan selamat kepada Afrika Selatan dan rakyat Palestina atas kesuksesan di ICJ.

“Saat ini, para pejabat rezim Israel palsu adalah orang-orang yang paling dibenci dalam opini publik dunia dan harus segera diadili karena melakukan genosida dan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina,” tulisnya di X.

Arab Saudi

Arab Saudi menyatakan persetujuannya atas tindakan darurat yang direkomendasikan ICJ. Sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri mengatakan kerajaan tersebut menegaskan kembali penolakan tegas terhadap praktik pendudukan Israel dan pelanggaran terhadap Konvensi PBB tentang genosida. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

5 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

6 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

6 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

6 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

8 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

8 hours ago