Ilustrasi: Pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto: isitmewa)
Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus covid-19 pada tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021.
Mengutip situs satgas penaganan covid-19, Sabtu, 9 Januari 2021, adapun hal tersebut diberlakukan terhadap daerah-daerah di Pulau Jawa dan Bali dengan paramater tertentu seperti tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian Rumah Sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70%, akan menerapkan pembatasan tersebut.
Penerapan pemberlakuan pembatasan tersebut akan dilakukan di Ibukota ketujuh Provinsi di Jawa dan Bali, dan di Kabupaten/Kota di sekitar/yang berbatasan Ibukota Provinsi/yang berisiko tinggi, atau kabupaten/kota lain dengan ketetapan dari Gubernur.
Untuk mengawal penerapan kebijakan pembatasan ini, Pemerintah akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI.
Mari patuhi pembatasan kegiatan masyarakat ini dan terus disiplin protokol kesehatan disiplin 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin). (*)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More