News Update

Ini Daerah yang Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus covid-19 pada tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021.

Mengutip situs satgas penaganan covid-19, Sabtu, 9 Januari 2021, adapun hal tersebut diberlakukan terhadap daerah-daerah di Pulau Jawa dan Bali dengan paramater tertentu seperti tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional, tingkat  kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian Rumah Sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70%, akan menerapkan pembatasan tersebut.

Penerapan pemberlakuan pembatasan tersebut akan dilakukan di Ibukota ketujuh Provinsi di Jawa dan Bali, dan di Kabupaten/Kota di sekitar/yang berbatasan Ibukota Provinsi/yang berisiko tinggi, atau kabupaten/kota lain dengan ketetapan dari Gubernur.

Untuk mengawal penerapan kebijakan pembatasan ini, Pemerintah akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI. 

Mari patuhi pembatasan kegiatan masyarakat ini dan terus disiplin protokol kesehatan disiplin 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin). (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Daftar 97 Pinjol yang Terbukti Lakukan Praktik Kartel Bunga Pinjaman

Poin Penting KPPU putuskan 97 pinjol melanggar aturan Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait penetapan… Read More

1 hour ago

IHSG Hari Ini Berpotensi Sideways di Rentang 7.050-7.250

Poin Penting IHSG diproyeksi sideways di kisaran 7.050–7.250, dengan sinyal teknikal relatif stabil (MACD negatif… Read More

2 hours ago

KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Poin Penting Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara pindar… Read More

12 hours ago

Harapan AFTECH untuk Formasi Baru Anggota Dewan Komisioner OJK

Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More

15 hours ago

Lebih dari 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Minta Segera Setor LHKPN

Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More

15 hours ago

Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More

16 hours ago