Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar sosialisasi peraturan, terkait Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Pontianak Kalimantan Barat, untuk meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mengenai hak dan kewajiban konsumen industri jasa keuangan.
Sosialisasi dengan tema “Implementasi Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan serta Mekanisme Penyelesaian Sengketa Konsumen sesuai dengan Ketentuan Perlindungan Konsumen” itu diharapkan mendorong PUJK lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat atau calon konsumen khususnnya mengenai hak dan kewajiban terkait produk dan layanan jasa keuangan.
“Kegiatan ini diharapkan bisa mendorong PUJK untuk terus meningkatkan peran sertanya dalam upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan,” kata Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto dalam siaran pers OJK di Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More
Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More
Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More