Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar sosialisasi peraturan, terkait Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Pontianak Kalimantan Barat, untuk meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mengenai hak dan kewajiban konsumen industri jasa keuangan.
Sosialisasi dengan tema “Implementasi Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan serta Mekanisme Penyelesaian Sengketa Konsumen sesuai dengan Ketentuan Perlindungan Konsumen” itu diharapkan mendorong PUJK lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat atau calon konsumen khususnnya mengenai hak dan kewajiban terkait produk dan layanan jasa keuangan.
“Kegiatan ini diharapkan bisa mendorong PUJK untuk terus meningkatkan peran sertanya dalam upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan,” kata Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto dalam siaran pers OJK di Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) terus berupaya mendukung transformasi digital, khususnya bagi… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - Dalam rangka mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, BRI Insurance berkomitmen turut… Read More