News Update

Ini Cara Mengajukan KPR BTN Lewat Online

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (BTN) bekerja sama dengan Lamudi Indonesia menyediakan layanan pengajuan KPR online. Kini, masyarakat bisa mengajukan KPR BTN lewat online melalui portal Lamudi Indonesia.

Menurut Mart Polman, Mananging Director Lamudi Indonesia, pengajuan KPR online ini memang sengaja dilakukan pihaknya guna membantu masyarakat untuk mengajukan KPR dengan mudah.

“Dengan menggunakan KPR online ini masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke bank untuk mengajukan KPR, Anda tinggal duduk di depan laptop ataupun smartphone maka proses pengajuan pun bisa langsung terjadi,” katanya. (Selanjutnya : Ini cara mengajukan KPR BTN lewat online)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

4 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

4 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

4 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

5 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

11 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

12 hours ago