News Update

Ini Cara BTN Tangani Rumah Subsidi Tak Berpenghuni

Jakarta – Selain menggenjot pembiayaan perumahan dalam rangka Program Satu Juta Rumah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus berkomitmen untuk patuh dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Konsumer Bank BTN Handayani mengatakan, perseroan telah memfasilitasi beberapa persyaratan yang ditetapkan Kementerian PUPR terkait penyaluran KPR Subsidi, seperti kriteria penghasilan nasabah yang dibatasi untuk mengajukan KPR, surat pernyataan belum memiliki rumah, hingga surat pernyataan dari nasabah bahwa rumah subsidi tersebut akan ditempati.

Menurut Handayani, jika dari hasil pengawasan atas KPR Subsidi tersebut terdapat rumah yang tidak dihuni, maka Bank BTN akan melakukan beberapa hal. Di antaranya, Bank BTN akan menyampaikan surat kepada debitur untuk segera menghuni rumah tersebut atau meminta alasan mengapa rumah subsidi tersebut tidak dihuni.

“Apabila terdapat data-data yang menjelaskan bahwa debitur tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan KPR Subsidi, maka Bank BTN pun akan mengubah fasilitas KPR Subsidi tersebut menjadi KPR Non-subsidi sesuai dengan bunga yang berlaku di perseroan saat itu,” ujar Handayani dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa selama ini, Bank BTN juga terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan selaku entitas yang ditunjuk sebagai pengawas dan pihak yang melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan program FLPP.

“Sesuai ketentuan Menteri PUPR, Bank BTN telah kooperatif dengan menyediakan data yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta mendampingi di lapangan,” ucap Handayani.

Dirinya menjelaskan, jika ada temuan berupa rumah yang belum ditempati, lanjut Handayani, bisa memiliki beragam kemungkinan. “Bisa saja nasabah pindah ke kota lain karena pindah kerja, atau akses ke lokasi yang belum memadai.”

Ke depannya, Bank BTN akan terus kooperatif dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait penyaluran KPR subsidi tersebut. Bank BTN, juga akan membentuk tim kerja khusus yang mendampingi unit kerja PUPR dalam melakukan evaluasi langsung di lapangan. Dia berharap, para pihak-pihak terkait seperti kalangan pengembang pun ikut bekerja sama mematuhi ketentuan Kementerian PUPR untuk mewujudkan Program Sejuta Rumah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejak pertama kali Program Satu Juta Rumah diluncurkan hingga saat ini, Bank BTN terus berkomitmen menjadi integrator utama program nasional tersebut. Pada tahun ini, Bank BTN membidik akan memberikan dukungan pembiayaan perumahan untuk 666.000 unit rumah dalam rangka menyukseskan Program Satu Juta Rumah.

Hingga Juni 2017, Bank BTN telah memberikan dukungan pembiayaan perumahan untuk 370.173 unit rumah atau senilai Rp39,01 triliun. Realisasi tersebut, telah mencapai 50 persen lebih dari target yang ditetapkan Bank BTN. “Dari realisasi tersebut, sebanyak 5.108 unit KPR yang belum dimanfaatkan debitur tersebut hanya 1,37 persen dari total realisasi Program Satu Juta Rumah Bank BTN hingga Juni 2017,” tambahnya.

Bank BTN juga telah menggelar berbagai langkah sebagai wujud dukungan atas kesuksesan implementasi Program Satu Juta Rumah. Dukungan yang diberikan tidak hanya berupa penyaluran KPR tapi juga memperkuat sumber pembiayaan, mendorong keterjangkauan, mendorong sisi ketersediaan rumah, serta bersinergi dengan stakeholder perumahan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

3 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

4 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

6 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

8 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

12 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

14 hours ago