News Update

Ini Cara Agar Terhindar Dari Investasi Bodong

Jakarta – Para pelaku investasi bodong memang tak pernah jera. Mereka selalu mencari cara dan modus baru dalam memperdaya masyarakat. Apalagi ditengah kondisi yang serba sulit seperti saat ini.

Seringkali, iming-iming bunga tinggi menjadi modus yang ditawarkan para penajaja investasi bodong demi menarik korban. Dan sayangnya, meski tahu sudah banyak korban, masyarakat masih saja terpedaya oleh kebohongan yang ditawarkan investasi bodong.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah dana yang masuk ke perusahaan investasi ilegal dalam lima tahun terakhir mencapai Rp50 triliun. Sementara untuk tahun ini, OJK sudah mendapatkan sekitar 430 pengaduan masyarakat terkait investasi bodong. Untuk itu, OJK kembali mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi sehingga terhindar dari investasi bodong.
Nah, agar masyarakat tak sampai tertipu investasi abal-abal, coba simak tips berikut ini :

  1. Curigai produk investasi dengan imbal hasil yang tidak sesuai dengan keadaan pasar yang wajar.
  2. Perhatikan bunga yang ditawarkan, wajar atau tidak. Bandingkan dengan bunga yang ditawarkan di perbankan atau di pasar modal. Jika ada produk dnegan imbal hasil yang tidak sesuai pasar maka produk tersebut harus dicurigai.
  3. Teliti badan hukum perusahaan. Badan mana yang mengeluarkan izin bagi perusahaan tersebut, apakah Bank Indonesia, Kementrian Perdagangan atau Otoritas Jasa Keuangan.
  4. Teliti kembali apakah profil perusahaan tersebut memiliki kompetensi atas produk yang dijualnya tersebut
  5. Cek kebenaran atau keabsahan produk investasi yang ditawarkan.
  6. Waspadai perusahaan yang menjual produk secara sembunyi-sembunyi atau tidak transparan.
  7. Jika ragu dengan produk yang ditawarkan, maka masyarakat bisa menghubungi OJK ke nomor layanan konsumen di hotline 1500 655. Nanti, OJK akan membantu mengecek keabsahan perusahaan dan produk yang dijual tersebut. (*)

Apriyani

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

5 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

15 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

15 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

15 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

16 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

16 hours ago