Jakarta – Para pelaku investasi bodong memang tak pernah jera. Mereka selalu mencari cara dan modus baru dalam memperdaya masyarakat. Apalagi ditengah kondisi yang serba sulit seperti saat ini.
Seringkali, iming-iming bunga tinggi menjadi modus yang ditawarkan para penajaja investasi bodong demi menarik korban. Dan sayangnya, meski tahu sudah banyak korban, masyarakat masih saja terpedaya oleh kebohongan yang ditawarkan investasi bodong.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah dana yang masuk ke perusahaan investasi ilegal dalam lima tahun terakhir mencapai Rp50 triliun. Sementara untuk tahun ini, OJK sudah mendapatkan sekitar 430 pengaduan masyarakat terkait investasi bodong. Untuk itu, OJK kembali mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi sehingga terhindar dari investasi bodong.
Nah, agar masyarakat tak sampai tertipu investasi abal-abal, coba simak tips berikut ini :
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More