Jakarta – Para pelaku investasi bodong memang tak pernah jera. Mereka selalu mencari cara dan modus baru dalam memperdaya masyarakat. Apalagi ditengah kondisi yang serba sulit seperti saat ini.
Seringkali, iming-iming bunga tinggi menjadi modus yang ditawarkan para penajaja investasi bodong demi menarik korban. Dan sayangnya, meski tahu sudah banyak korban, masyarakat masih saja terpedaya oleh kebohongan yang ditawarkan investasi bodong.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah dana yang masuk ke perusahaan investasi ilegal dalam lima tahun terakhir mencapai Rp50 triliun. Sementara untuk tahun ini, OJK sudah mendapatkan sekitar 430 pengaduan masyarakat terkait investasi bodong. Untuk itu, OJK kembali mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi sehingga terhindar dari investasi bodong.
Nah, agar masyarakat tak sampai tertipu investasi abal-abal, coba simak tips berikut ini :
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More