Jakarta – Para pelaku investasi bodong memang tak pernah jera. Mereka selalu mencari cara dan modus baru dalam memperdaya masyarakat. Apalagi ditengah kondisi yang serba sulit seperti saat ini.
Seringkali, iming-iming bunga tinggi menjadi modus yang ditawarkan para penajaja investasi bodong demi menarik korban. Dan sayangnya, meski tahu sudah banyak korban, masyarakat masih saja terpedaya oleh kebohongan yang ditawarkan investasi bodong.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah dana yang masuk ke perusahaan investasi ilegal dalam lima tahun terakhir mencapai Rp50 triliun. Sementara untuk tahun ini, OJK sudah mendapatkan sekitar 430 pengaduan masyarakat terkait investasi bodong. Untuk itu, OJK kembali mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi sehingga terhindar dari investasi bodong.
Nah, agar masyarakat tak sampai tertipu investasi abal-abal, coba simak tips berikut ini :
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More