Nasional

Ini Bocoran Skenario Pemerintah Soal Pemindahan ASN ke IKN

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mematangkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti arahan langsung Presiden Joko Widodo yang memerintahkan kementriannya untuk mengoordinasikan scenario pemindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Kami telah menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” kata Menteri Anas dinukil laman menpan.go.id, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp26,7 Triliun Untuk Bangun IKN, Ini Rinciannya

Ia menjelaskan, dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. 

Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Menurutnya, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian. Secara paralel, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

Lanjutnya, Kementerian PANRB juga akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi. 

Selain itu, Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.

Untuk itu, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN. Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.

“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” paparnya.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dimulai Mei, Cek Cara Daftar dan Persyaratannya

Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja. 

Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.

“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

11 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

11 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

11 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

14 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

15 hours ago

BEI Bakal Luncurkan Implementasi Intraday Short Selling di Kuartal I 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencananya untuk melakukan implementasi Intraday Short Selling… Read More

16 hours ago