Headline

Ini Beda MLM dan Money Game

Kupang–Bisnis multilevel marketing (MLM) yang belakangan mulai menjamur masih abu-abu bagi masyarakat. Banyak pro-kontra terkait bisnis yang mengandalkan penjualan melalui sistem pemasaran berjenjang itu.

Kepala Sub Bagian Direktorat Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wahid Hakim Siregar mengakui bahwa bisnis pemasaran berjenjang itu memang berpotensi menimbulkan kerugian bagi sebagian anggota MLM. Namun, secara legal keberadaan bisnis MLM diakui oleh dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 73/MPP/Kep/3/2000, Tentang Ketentuan Kegiatan Usaha Penjualan Berjenjang, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 13/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung, serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 32/M-DAG/PER/8/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan Dengan Sistem Penjualan Langsung.

Bisnis pemasaran berjenjang MLM sekilas sulit dibedakan dengan money game atau skema Ponzi yang merupakan bisnis investasi bodong dengan menggunakan sistem piramida yang mirip dengan sistem pemasaran berjenjang. Agar tidak tertipu, masyarakat perlu memahami perbedaan keduanya.

Wahid mengatakan perbedaan pertama adalah soal biaya pendaftaran. Bisnis MLM tidak menghasilkan bonus dari biaya pendaftaran, sebaliknya pada bisnis investasi abal-abal dengan skema ponzi, biaya pendaftaran digunakan untuk membayarkan bonus. Kedua, soal produk, pada bisnis MLM ada produk yang dijual dan memiliki legalitas, produk yang dijual juga memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan serta ada jaminan pembelian kembali (buyback guarantee) bagi distributor yang berhenti. Sementara untuk money game atau skema Ponzi, tidak ada produk yang dijual kalaupun ada hanya sebagai kedok dan kualitasnya dipertanyakan, selain itu tidak ada jaminan pembelian kembali bagi distributor yang berhenti. Ketiga, soal bonus, di bisnis MLM bonus yang diperoleh anggota berasal dari penjualan produk sementara di skema Ponzi anggota memperoleh bonus jika merekrut anggota baru.

“MLM bonusnya saat menjual barang beda dengan money game bonus diberikan saat recruiting downline,” kata Wahid di Kupang, Selasa, 28 Maret 2016. (*) Ria Martati

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Bos BI Beri Sinyal Turunkan Suku Bunga Acuan di 2025

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal bakal menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More

13 mins ago

Intip Proyek Properti Mewah Trump Bersama Raja Media RI, dari Lido hingga Bali!

Jakarta - Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan… Read More

42 mins ago

Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi

Jakarta - Bank Mandiri menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan guna memberikan kenyamanan dan… Read More

1 hour ago

Bos BI Beberkan Dampak ‘Ngeri’ Jika Donald Trump Menang Pilpres AS

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hasil sementara Pemilu Amerika Serikat (AS)… Read More

2 hours ago

BI Targetkan Volume Transaksi QRIS Tembus 5,5 Miliar di 2025

Jakarta – Bank Indoensia (BI) menargetkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 akan mencapai 5,5… Read More

2 hours ago

Wamenkeu Suahasil Respons PP Hapus Utang Macet Petani hingga Nelayan

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More

2 hours ago