Headline

Ini Beda MLM dan Money Game

Kupang–Bisnis multilevel marketing (MLM) yang belakangan mulai menjamur masih abu-abu bagi masyarakat. Banyak pro-kontra terkait bisnis yang mengandalkan penjualan melalui sistem pemasaran berjenjang itu.

Kepala Sub Bagian Direktorat Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wahid Hakim Siregar mengakui bahwa bisnis pemasaran berjenjang itu memang berpotensi menimbulkan kerugian bagi sebagian anggota MLM. Namun, secara legal keberadaan bisnis MLM diakui oleh dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 73/MPP/Kep/3/2000, Tentang Ketentuan Kegiatan Usaha Penjualan Berjenjang, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 13/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung, serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 32/M-DAG/PER/8/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan Dengan Sistem Penjualan Langsung.

Bisnis pemasaran berjenjang MLM sekilas sulit dibedakan dengan money game atau skema Ponzi yang merupakan bisnis investasi bodong dengan menggunakan sistem piramida yang mirip dengan sistem pemasaran berjenjang. Agar tidak tertipu, masyarakat perlu memahami perbedaan keduanya.

Wahid mengatakan perbedaan pertama adalah soal biaya pendaftaran. Bisnis MLM tidak menghasilkan bonus dari biaya pendaftaran, sebaliknya pada bisnis investasi abal-abal dengan skema ponzi, biaya pendaftaran digunakan untuk membayarkan bonus. Kedua, soal produk, pada bisnis MLM ada produk yang dijual dan memiliki legalitas, produk yang dijual juga memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan serta ada jaminan pembelian kembali (buyback guarantee) bagi distributor yang berhenti. Sementara untuk money game atau skema Ponzi, tidak ada produk yang dijual kalaupun ada hanya sebagai kedok dan kualitasnya dipertanyakan, selain itu tidak ada jaminan pembelian kembali bagi distributor yang berhenti. Ketiga, soal bonus, di bisnis MLM bonus yang diperoleh anggota berasal dari penjualan produk sementara di skema Ponzi anggota memperoleh bonus jika merekrut anggota baru.

“MLM bonusnya saat menjual barang beda dengan money game bonus diberikan saat recruiting downline,” kata Wahid di Kupang, Selasa, 28 Maret 2016. (*) Ria Martati

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

4 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

7 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

7 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

9 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

9 hours ago