Headline

Ini Analisa PPATK Soal Dugaan Money Laundering di Stanchart

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah menganalisis adanya dana janggal yang disetor dari Standard Chartered Bank Guernsey, Inggris ke Singapura pada akhir 2015 lalu yang ditenggarai milik warga negara Indonesia (WNI).

Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae kepada Infobank di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017 mengatakan, bahwa pihaknya tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang transfer dana janggal sebesar US$1,4 miliar atau setara Rp18,9 triliun tersebut.

“Indikasi TPPU (tindak pindana pencucian uang) bisa saja. Kita tidak akan buru-buru menyimpulkan itu. PPATK masih terus mendalami kemungkinan TPPU nya,” ujarnya.

‎Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa regulator terkait seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di mana dalam hasil analisis sementaranya itu telah disampaikan kepada instansi tersebut.

“Agar tidak menimbulkan simpang siur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, lebih baik kita tunggu dulu hasil investigasi DJP dan keterangan yang akan disampaikan mereka,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini para regulator perbankan di kawasan Eropa dan Asia tengah melakukan investigasi terhadap Standard Chartered Plc atas dana janggal yang disetor dari Standard Chartered Bank Guernsey Inggris ke Singapura pada akhir 2015 lalu itu.

Kiriman dana janggal itu dilakukan, sebelum diberlakukannya kesepakatan pertukaran informasi secara otomatis terkait dengan perpajakan. Investigasi tersebut, saat ini tengah dilakukan bank sentral Singapura dan otoritas keuangan Guernsey, dan diduga kuat ada unsur penghindaran pajak.

Mengutip Financial Times, staf Standard Chartered mengaku khawatir transfer yang dilakukan sejumlah nasabah Indonesia tersebut, dianggap memerlukan pemeriksaan lebih rinci karena berkaitan dana militer yang tidak sejalan dengan pendapatan tahunan yang hanya puluhan ribu dolar. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

2 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

3 hours ago

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More

7 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

7 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

7 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

7 hours ago