BI: 70% Bank Asing Sudah Penuhi Porsi Kredit UMKM 20%
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah menganalisis adanya dana janggal yang disetor dari Standard Chartered Bank Guernsey, Inggris ke Singapura pada akhir 2015 lalu yang ditenggarai milik warga negara Indonesia (WNI).
Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae kepada Infobank di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017 mengatakan, bahwa pihaknya tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang transfer dana janggal sebesar US$1,4 miliar atau setara Rp18,9 triliun tersebut.
“Indikasi TPPU (tindak pindana pencucian uang) bisa saja. Kita tidak akan buru-buru menyimpulkan itu. PPATK masih terus mendalami kemungkinan TPPU nya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa regulator terkait seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di mana dalam hasil analisis sementaranya itu telah disampaikan kepada instansi tersebut.
“Agar tidak menimbulkan simpang siur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, lebih baik kita tunggu dulu hasil investigasi DJP dan keterangan yang akan disampaikan mereka,” ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini para regulator perbankan di kawasan Eropa dan Asia tengah melakukan investigasi terhadap Standard Chartered Plc atas dana janggal yang disetor dari Standard Chartered Bank Guernsey Inggris ke Singapura pada akhir 2015 lalu itu.
Kiriman dana janggal itu dilakukan, sebelum diberlakukannya kesepakatan pertukaran informasi secara otomatis terkait dengan perpajakan. Investigasi tersebut, saat ini tengah dilakukan bank sentral Singapura dan otoritas keuangan Guernsey, dan diduga kuat ada unsur penghindaran pajak.
Mengutip Financial Times, staf Standard Chartered mengaku khawatir transfer yang dilakukan sejumlah nasabah Indonesia tersebut, dianggap memerlukan pemeriksaan lebih rinci karena berkaitan dana militer yang tidak sejalan dengan pendapatan tahunan yang hanya puluhan ribu dolar. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More