Moneter dan Fiskal

Ini Alasan Sri Mulyani Pangkas Biaya Perjalanan Dinas K/L 50 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen pada sisa tahun 2024.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan efisiensi anggaran perjalanan dinas K/L sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya. Pasalnya, belanja pemerintah seperti perjalanan dinas kurang memberikan dampak terhadap perekonomian RI.

“Bu Menkeu (Sri Mulyani) sudah beberapa kali minta supaya seluruh K/L betul-betul mengefisienkan untuk anggaran-anggaran yang sifatnya supporting, seperti dukungan manajemen kayak misalkan perjalanan dinas, acara-acara yang sifatnya ceremony dan sebagainya. Sebenarnya memang sudah berulang kali diminta untuk dilakukan efisiensi,” kata Susi kepada wartawan di Kantornya, dikutip, Rabu 13 November 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Kementerian/Lembaga Sunat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Susi menjelaskan bahwa transisi pemerintahan saat ini tidak mudah dan membutuhkan anggaran lebih, sebab banyak muncul kementerian/lembaga baru. Sehingga, bendahara negara perlu menjaga postur APBN .

“Mungkin Bu Menkeu juga posisi sekarang harus sangat-sangat prudent kan menjaga postur APBN kita. Karena kan ekonomi kita sangat tergantung dengan dukungan anggaran. Transisi pemerintahan kan tidak mudah karena ada transisi kelembagaan baru,” ujarnya.

Di samping itu, APBN yang dirancang untuk tahun 2025 harus bisa mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo. 

“Perkembangan APBN ini akan menjadi satu kunci untuk pertumbuhan ekonomi di tahun depan juga. Dan tadi mendorong keberhasilan program-program prioritas yang sudah dicanangkan Bapak Presiden. Menjaga itu pasti tidak mudah,” imbuhnya.

Baca juga: Bitcoin dan Kripto Lain Meroket usai Trump Menang Pilpres AS, Ini Dia Penyebabnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat edaran yang meminta untuk Kementerian/Lembaga melakukan penghematan anggaran belanja perjalanan dinas.

Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024,” tulis surat edaran tersebut dikutip, Selasa 12 November 2024. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

4 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

4 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

5 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

6 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

6 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

7 hours ago