Moneter dan Fiskal

Ini Alasan Sri Mulyani Pangkas Biaya Perjalanan Dinas K/L 50 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen pada sisa tahun 2024.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan efisiensi anggaran perjalanan dinas K/L sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya. Pasalnya, belanja pemerintah seperti perjalanan dinas kurang memberikan dampak terhadap perekonomian RI.

“Bu Menkeu (Sri Mulyani) sudah beberapa kali minta supaya seluruh K/L betul-betul mengefisienkan untuk anggaran-anggaran yang sifatnya supporting, seperti dukungan manajemen kayak misalkan perjalanan dinas, acara-acara yang sifatnya ceremony dan sebagainya. Sebenarnya memang sudah berulang kali diminta untuk dilakukan efisiensi,” kata Susi kepada wartawan di Kantornya, dikutip, Rabu 13 November 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Kementerian/Lembaga Sunat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Susi menjelaskan bahwa transisi pemerintahan saat ini tidak mudah dan membutuhkan anggaran lebih, sebab banyak muncul kementerian/lembaga baru. Sehingga, bendahara negara perlu menjaga postur APBN .

“Mungkin Bu Menkeu juga posisi sekarang harus sangat-sangat prudent kan menjaga postur APBN kita. Karena kan ekonomi kita sangat tergantung dengan dukungan anggaran. Transisi pemerintahan kan tidak mudah karena ada transisi kelembagaan baru,” ujarnya.

Di samping itu, APBN yang dirancang untuk tahun 2025 harus bisa mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo. 

“Perkembangan APBN ini akan menjadi satu kunci untuk pertumbuhan ekonomi di tahun depan juga. Dan tadi mendorong keberhasilan program-program prioritas yang sudah dicanangkan Bapak Presiden. Menjaga itu pasti tidak mudah,” imbuhnya.

Baca juga: Bitcoin dan Kripto Lain Meroket usai Trump Menang Pilpres AS, Ini Dia Penyebabnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat edaran yang meminta untuk Kementerian/Lembaga melakukan penghematan anggaran belanja perjalanan dinas.

Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024,” tulis surat edaran tersebut dikutip, Selasa 12 November 2024. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

14 mins ago

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

1 hour ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

2 hours ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

3 hours ago

Mudik Nyaman Bersama IFG Group

Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More

3 hours ago

Mudik Nyaman Bersama Taspen

Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More

4 hours ago