Rini Soemarno; Kekosongan komisaris harus diisi. (Foto: Istimewa).
Kekosongan posisi komisaris dan dorongan untuk menjadikan BTN lebih besar menjadi alasan ditunjukknya Chandra menjadi Komut. Dwitya Putra.
Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (BTN) telah memutuskan bahwa sosok Chandra Hamzah lah yang akhirnya menjadi Komisaris Utama BTN, pasca pengunduran diri Sukardi Rinakit. Namun, seperti halnya ketika Chandra ditunjuk menjadi komisaris di PLN, penunjukkan Chandra kali ini di BTN juga memunculkan banyak tanya. Terlebih, mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini minim pengalaman di industri perbankan.
Dari sisi lain, penunjukkan Chandra dianggap wajar sebab lelaki ini dikenal sebagai orang yang berani dan tegas dalam mengambil keputusan. Sosok ini mungkin yang dibutuhkan di BTN saat ini.
Namun, apa sebetulnya alasan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno memilih pria yang sebelumnya juga menjadi komisaris di PLN ini? Dalam sebuah wawancara dengan media, Rini mengungkapkan, posisi Komisaris Utama BTN sudah lama kosong sehingga harus diisi agar pengembangan perseroan ke depan lebih baik. Rini menambahkan, terpilihnya Candra Hamzah sebagai Komisaris Utama BTN agar perseroan dapat dikembangkan lebih besar lagi.
“BTN ingin kita kembangkan lebih lanjut, maka butuh posisi komisaris,” tutur Rini saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian beberapa waktu lalu.
Senada dengan keterangan Rini, Irman Alvian Zahiruddin pun menyambut baik ditunjuknya Chandra.
Irman meyakini, bahwa dengan ditunjukknya Chandra sebagai komisaris utama, pemegang saham bertujuan untuk memperkuat struktur manajemen perseroan dalam menghadapi ketatnya persaingan dan ketidakpastian ekonomi global.
” Kondisi makro yang seperti ini membutuhkan perhatian serius,” imbuh Irman.
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More