Analisis

Ini Alasan OJK Wajibkan Semua Bank Gabung di Anti Scam Center

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk Anti Scam Center atau pusat anti penipuan dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat Indonesia terhadap penipuan online (scam).

Di mana, OJK mewajibkan semua bank ikut bergabung ke dalam Anti Scam Center, mengingat industri perbankan kerap bersinggungan langsung dengan praktik fraud dan scam.

“Harus ikut, apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud dan scam. Kan nama bank-banknya itu saja, ya bank yang besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca juga : Awas Tertipu! Kenali Modus Baru Penipuan Online yang Diungkap OJK

Kiki, sapaan akrabnya menjelaskan, ide pemerintah membentuk Anti Scam Center timbul lantaran marak terjadinya kasus penipuan online yang dialami oleh masyarakat.

Untuk itu kata dia, diperlukan sebuah solusi aktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain, utamanya industri perbankan untuk bisa menindak kejahatan tersebut.

Baca juga : Misteri Pengendali Judi Online Inisial T, OJK Bilang Begini

“Dan ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” bebernya.

Lanjutnya, di negara lain Anti Scam Center sudah banyak dibentuk. Misalnya saja seperti Singapura untuk melindungi warganya dari berbagai jenis penipuan online.

“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan. Kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” tandasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

5 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

6 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

6 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

6 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

8 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

8 hours ago