Analisis

Ini Alasan OJK Wajibkan Semua Bank Gabung di Anti Scam Center

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk Anti Scam Center atau pusat anti penipuan dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat Indonesia terhadap penipuan online (scam).

Di mana, OJK mewajibkan semua bank ikut bergabung ke dalam Anti Scam Center, mengingat industri perbankan kerap bersinggungan langsung dengan praktik fraud dan scam.

“Harus ikut, apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud dan scam. Kan nama bank-banknya itu saja, ya bank yang besar lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca juga : Awas Tertipu! Kenali Modus Baru Penipuan Online yang Diungkap OJK

Kiki, sapaan akrabnya menjelaskan, ide pemerintah membentuk Anti Scam Center timbul lantaran marak terjadinya kasus penipuan online yang dialami oleh masyarakat.

Untuk itu kata dia, diperlukan sebuah solusi aktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain, utamanya industri perbankan untuk bisa menindak kejahatan tersebut.

Baca juga : Misteri Pengendali Judi Online Inisial T, OJK Bilang Begini

“Dan ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” bebernya.

Lanjutnya, di negara lain Anti Scam Center sudah banyak dibentuk. Misalnya saja seperti Singapura untuk melindungi warganya dari berbagai jenis penipuan online.

“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan. Kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” tandasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

3 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

3 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

4 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

4 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

5 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

6 hours ago