Perbankan

Ini Alasan OJK Imbau Bank Sesuaikan Suku Bunga Bertahap

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau industri perbankan untuk menyesuaikan tingkat suku bunga secara bertahap seiring dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada di level 5,0 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, langkah tersebut diperlukan agar tetap selaras dengan kondisi pasar, menjaga rasio keuangan yang sehat, dan menghindari persaingan bunga yang tidak sehat.

“Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan,” ujar Dian, dinukil ANTARA, Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut Dian, penurunan suku bunga acuan BI biasanya akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit oleh perbankan dengan jeda waktu beberapa periode.

“Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025,” jelasnya.

Baca juga: BI Rate Turun, Bank Mandiri Bakal Sesuaikan Suku Bunga Kredit

Dian menilai masih ada ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut, seiring dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada kuartal IV-2025.

Meski begitu, penurunannya tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana atau Cost of Fund (CoF).

“Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit,” bebernya.

Dian menyebut, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat turun sebesar 11 basis poin (bps) menjadi 8,99 persen pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, terutama didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif.

Tren Penurunan Bunga

Selain itu, secara tren rata-rata tertimbang suku bunga kredit telah menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Dari sisi penghimpunan dana, rata-rata tertimbang suku bunga DPK juga mulai menurun dibandingkan bulan lalu,” imbuhnya.

Baca juga : Bos BI Ramal The Fed Pangkas Suku Bunga Dua Kali di Semester II 2025

Sebagai informasi, BI telah memangkas suku bunganya sebanyak empat kali pada tahun ini, yakni pada Januari 2025 yang dipangkas sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Kemudian, pada Mei 2025 Bank Sentral Indonesia ini kembali memangkas 25 bps menjadi 5,5 persen.

Selanjutnya, pada Juli 2025 BI Rate juga dipangkas sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan terakhir pada Agustus 2025 suku bunga acuan diturunkan menjadi 5 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

8 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

8 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

10 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

20 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

20 hours ago