Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan keynote speech pada acara Sharing Session dengan tema "Mewujudkan BPR yang Tangguh melalui Sinergi dan Tata Kelola", di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025. (Foto: Muhammad Zullfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau industri perbankan untuk menyesuaikan tingkat suku bunga secara bertahap seiring dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada di level 5,0 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, langkah tersebut diperlukan agar tetap selaras dengan kondisi pasar, menjaga rasio keuangan yang sehat, dan menghindari persaingan bunga yang tidak sehat.
“Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan,” ujar Dian, dinukil ANTARA, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Dian, penurunan suku bunga acuan BI biasanya akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit oleh perbankan dengan jeda waktu beberapa periode.
“Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025,” jelasnya.
Baca juga: BI Rate Turun, Bank Mandiri Bakal Sesuaikan Suku Bunga Kredit
Dian menilai masih ada ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut, seiring dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada kuartal IV-2025.
Meski begitu, penurunannya tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana atau Cost of Fund (CoF).
“Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit,” bebernya.
Dian menyebut, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat turun sebesar 11 basis poin (bps) menjadi 8,99 persen pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, terutama didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif.
Selain itu, secara tren rata-rata tertimbang suku bunga kredit telah menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Dari sisi penghimpunan dana, rata-rata tertimbang suku bunga DPK juga mulai menurun dibandingkan bulan lalu,” imbuhnya.
Baca juga : Bos BI Ramal The Fed Pangkas Suku Bunga Dua Kali di Semester II 2025
Sebagai informasi, BI telah memangkas suku bunganya sebanyak empat kali pada tahun ini, yakni pada Januari 2025 yang dipangkas sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Kemudian, pada Mei 2025 Bank Sentral Indonesia ini kembali memangkas 25 bps menjadi 5,5 persen.
Selanjutnya, pada Juli 2025 BI Rate juga dipangkas sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan terakhir pada Agustus 2025 suku bunga acuan diturunkan menjadi 5 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More