Jakarta–Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank tengah diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini bertujuan agar Eximbank bisa berkontribusi besar pada pembiayaan di sektor UMKM.
“Kita ingin dorong LPEI bermain di UMKM yang lebih banyak. Memang harus ada cara, saya mengusulkan ikut Program KUR,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Pembahasan terkait dengan Eximbank yang diajukan sebagai lembaga penyalur KUR sudah sampai di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Diharapkan Eximbank bisa berkontribusi pada penyaluran KUR, sehingga nantinya bisa membiayai pelaku-pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.
“Saya sudah kirim surat ke kantor Menko Perekonomian agar Eximbank ini ikut disertakan dalam Program KUR,” ucap Firdaus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More