Ekonomi dan Bisnis

Ini Alasan Kemenparekraf Dorong Pembentukan Indeks Khusus Emiten Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan indeks saham di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air dengan melakukan pembentukan indeks khusus emiten sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Pembentukan emiten khusus ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi besar ataupun ritel ke depannya.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya mengatakan, upaya pembentukan emiten parekraf tertulis di dalam penandatanganan MoU yang dilakukan antara Kemenparekraf dengan Samuel Sekuritas Indonesia pada 10 Juli 2024 yang lalu.

Baca juga : Kemenparekraf Gandeng Samuel Sekuritas Indonesia Perkuat Saham Parekraf 

“Di mana, pembahasan terfokus pada salah satu subsektor ekonomi kreatif, yaitu emiten industri film “Potensi dari emiten yang bergerak pada industri film sangat besar. Seperti yang diketahui bahwa industri film masih mempunyai cukup banyak ruang untuk tumbuh,” katanya, dikutip Rabu, 17 Juli 2024.

Adapun beberapa indikatornya adalah meningkatnya jumlah penonton bioskop. Jumlah penonton bioskop di Indonesia di semester I tahun ini mencapai 40 juta. Berpotensi melewati rekor tahun 2022 sebesar 55 juta penonton.

Selain itu juga, perkembangan ekonomi digital yang memungkinkan film yang sudah tayang secara reguler di bioskop dapat tayang setelahnya di platform streaming.

“Tentu saja dengan semakin diperhatikannya sektor parekraf yang melantai di Bursa Efek Indonesia, kami berharap akan semakin berdampak kepada perekonomian nasional,” jelasnya.

Baca juga : Kemenparekraf Umumkan 10 Startup Program Akselerasi Intensif Baparekraf Scale-Up Champions 2024, Siapa Saja?

Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Agustini Rahayu menjelaskan, kerja sama dengan Samuel Sekuritas bertujuan agar Kemenparekraf dapat memperoleh wawasan yang berharga, dukungan pengambilan keputusan, dan akses informasi terkini tentang emiten sektor parekraf, guna mengembangkan dan melaksanakan strategi yang lebih efektif dalam rangka memajukan industri parekraf.

Lebih lanjut, MoU ini tidak hanya berfokus pada sektor film, namun seluruh subsektor yang ada di pariwisata dan ekonomi kreatif. 

“Ada tiga hal utama yang dibahas dalam MoU, yaitu pembentukan indeks emiten pariwisata dan ekonomi kreatif, analisa dan pembahasan tren emiten saham sektor parekraf, serta pembahasan peluang emiten parekraf di bursa saham Indonesia,” bebernya.

Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Zulkifli Harahap, menambahkan setelah MoU, Kemenparekraf bersama Samuel Sekuritas melakukan klasifikasi jenis usaha. Dimana pemetaan emiten ini dilakukan pada seluruh 13 bidang usaha pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif.

“Terdapat 33 emiten yang sudah diklasifikasi sehingga selanjutnya kita susun penyusunan indeks, agar emiten yang telah dipetakan, diklasifikasi sesuai dengan jenisnya. Terakhir finalisasi. Untuk itu kami terus mendorong dan mendukung agar sektor Parekraf dapat berkibar di Bursa Efek Indonesia,” kata Zulkifli.

Senior Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Fitrah Faisal Hastiadi, mengungkapkan apabila melihat secara siklus, biasanya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masuk ke dalam kategori emiten yang sifatnya cyclical. Artinya sektor ini  yang mampu untuk kemudian berselancar dengan potensi pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan melihat kecenderungan ekonomi akan lebih baik atau lebih buruk di tiap tahunnya berdasarkan kinerja salah satunya dari emiten yang berada di zona cyclical,” kata Fitrah.

Sebagaimana diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini memasukkan kategori baru yang disebut IDX Cyclical 30. Di mana, kategori ini adalah indeks-indeks yang secara cyclical sangat tinggi dan menjadi patrol untuk emiten-emiten lainnya. Salah satunya yang masuk ke dalam kategori tersebut adalah subsektor film. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BTN-PPATK Renovasi Rumah Rakyat

Poin Penting BTN–PPATK kolaborasi TJSL Bedah Rumah bertajuk “Rumah Bersih, Keuangan Bersih” untuk menghadirkan hunian… Read More

10 hours ago

Jaringan PRIMA Perkuat Akseptasi Cross-border QR Payment di Malaysia

Poin Penting Jaringan PRIMA mendorong integrasi QRIS–DuitNow melalui forum lintas negara bersama BCA, BRI, PayNet,… Read More

11 hours ago

BRI Jamin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra Tak Pengaruhi Kinerja Keuangan

Poin Penting Restrukturisasi KUR bagi debitur terdampak banjir dan longsor di Sumatera dipastikan tidak berpengaruh… Read More

11 hours ago

Saham BBRI Ngegas Usai Rombak Jajaran Direksi

Poin Penting Saham BBRI menguat 1,63 persen ke level Rp3.750 per saham pada 17 Desember… Read More

12 hours ago

Superbank (SUPA) Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia, Jadi IPO Terbesar di Sektor Bank Digital

Poin Penting Superbank resmi melantai di BEI dengan harga IPO Rp635 per saham, menghimpun dana… Read More

12 hours ago

AFTECH dan BSSN Berkolaborasi Perkuat Standar Keamanan Fintech

Poin Penting AFTECH dan BSSN meneken Nota Kesepahaman untuk memperkuat ketahanan dan kapasitas keamanan siber… Read More

13 hours ago